‎SHM Sudah Terbit, Humas Satgas PPA Aceh Singkil Tegaskan Proses Hukum Ihsanul Soni Harison Harus Jalan

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id –
12 Mei 2026 Humas Satgas Percepatan Pembangunan Aceh [PPA] Kabupaten Aceh Singkil, Muhlis, menyatakan 5 persil Sertifikat Hak Milik [SHM] atas namanya telah terbit dan diterima hari ini.

‎Meski sertifikat sudah di tangan, Muhlis menegaskan proses hukum terhadap terlapor Ihsanul Soni Harison atas dugaan pungutan liar tidak dihentikan.

‎Laporan dugaan pungli terhadap Ihsanul Soni Harison telah diterima Polres Aceh Singkil pada 30 April 2026 dengan nomor Reg/30/IV/2026/Reskrim.

‎“SHM sudah keluar, tapi pungli Rp 800.000 yang saya bayar ke Ihsanul Soni Harison tetap harus diproses. Ini bukan soal sertifikatnya saja, tapi soal efek jera biar tidak ada lagi korban pungli di BPN Aceh Singkil,” ujar Muhlis.

uhlis menyebut hari ini akan mendatangi penyidik Polres Aceh Singkil untuk memberikan keterangan tambahan dan meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.[SP2HP]

‎Kasus ini menjadi salah satu poin utama dalam aksi damai Aliansi Satgas PPA x TIPAN-RI x PEPABRI Aceh Singkil pada Senin, 18 Mei 2026, dengan tuntutan “Berantas Pungli dan Mafia Tanah di Aceh Singkil”.

‎“Kami kawal sampai tuntas. Masyarakat kecil tidak boleh diperas untuk urus sertifikat yang memang haknya,” tegas Muhlis.

‎*Narahubung Media:*
‎Muhlis – Humas Satgas PPA Aceh Singkil & Koordinator Lapangan Aksi 18 Mei 2026
‎HP: 0822-7753-0243. (SB)

Baca Juga:  Kasus dugaan penculikan dan Penyekapan yang Dilakukan sekelompok Pria di Garut,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo: Persatuan dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Riset
287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas
Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara
Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Sambut 1 Muharam 1448 H, BAZNAS Bandung & KUA Margaasih Gelar Santunan Yatim Piatu “Muharam Penuh Cinta”
Pendekatan Literasi & Estetika Medis (Smart, Sleek & Professional
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:20 WIB

Prabowo: Persatuan dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Riset

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:57 WIB

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:24 WIB

Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:56 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:21 WIB

Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun

Berita Terbaru