Usai Ikrar Pemasyarakatan Bersih, Lapas Karawang Langsung Gelar Razia Bersama APH

Berita386 Dilihat

Karawang Kompas1.id
— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (8/5). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan yang sebelumnya digelar oleh jajaran pemasyarakatan.

Razia gabungan ini melibatkan unsur petugas pemasyarakatan, TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelaksanaan kegiatan juga disaksikan oleh unsur organisasi masyarakat dan stakeholder yang hadir sebagai bentuk transparansi serta keterbukaan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Seluruh personel bersinergi melakukan pemeriksaan di sejumlah blok hunian warga binaan guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib dan bersih dari barang-barang terlarang.

banner 336x280

Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif terhadap warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan kamar hunian secara menyeluruh dengan tetap menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Di sela kegiatan razia, aparat penegak hukum yang terlibat juga memberikan penyuluhan kepada warga binaan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika. Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran warga binaan akan dampak buruk narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial maupun konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya 4 unit ponsel pintar serta barang-barang lain yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Kendati demikian, petugas memastikan tidak ditemukan adanya narkotika dalam kegiatan razia tersebut.

Barang hasil razia selanjutnya diamankan dan disita untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas dari gangguan keamanan serta peredaran narkoba. ***

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *