BANDUNG – KOMPAS1.id || Momentum penting dalam dunia hukum kembali tercatat. Sejumlah advokat yang tergabung dalam PERADI RAYA resmi diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis (30/4/2026).
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat, sarat makna, dan menjadi titik awal bagi para advokat baru untuk mengemban tanggung jawab besar sebagai penegak hukum.
Di balik seremoni tersebut, tersimpan komitmen kuat untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap kode etik advokat.
Pengambilan sumpah ini bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk menuju realitas penegakan hukum yang penuh tantangan.
Para advokat dituntut tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga berani berdiri di garis depan dalam memperjuangkan keadilan, terutama bagi masyarakat yang kerap terpinggirkan.
Dengan status resmi yang kini disandang, para advokat PERADI RAYA diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menciptakan sistem hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Mereka juga dituntut untuk tidak terjebak dalam praktik-praktik yang mencederai marwah profesi, seperti penyalahgunaan kewenangan atau kompromi terhadap hukum.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa profesi advokat adalah profesi terhormat (officium nobile), yang mengharuskan setiap anggotanya menjaga integritas di atas segala kepentingan.
Kini, publik menaruh harapan besar: para advokat baru ini bukan hanya hadir sebagai praktisi hukum, tetapi juga sebagai penjaga keadilan yang berani, independen, dan berpihak pada kebenaran.
Sumber / dok tim.(JMI)
Editor wep / Kompas1.id














