PEMERINTAH KUNINGAN PERIKSA 824 UNIT KENDARAAN DINAS, DITEMUKAN BANYAK YANG HILANG DAN RUSAK

Berita29 Dilihat

Kuningan, Kompas1.id
Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh terhadap aset kendaraan dinas roda dua milik daerah. Kegiatan yang berlangsung di halaman Masjid Kuningan Islamic Center ini melibatkan 824 unit kendaraan dari 32 kecamatan, 361 desa, 16 kelurahan, serta tiga instansi utama, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Senin 27/04/ 2026

Kepala Bidang Aset BPKAD Kuningan, John Raharja, menyatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokkan data yang tercatat dalam administrasi daerah dengan kondisi aset yang ada di lapangan, sekaligus sebagai tindak lanjut dari rekomendasi hasil pengawasan BPK. “Kegiatan ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan, serta mengetahui kondisi sebenarnya kendaraan milik pemerintah yang digunakan untuk mendukung tugas pelayanan publik,” ujarnya.

banner 336x280

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah permasalahan serius. Sebagian kendaraan tidak dapat ditunjukkan dengan alasan hilang, rusak berat hingga tidak dapat diperbaiki lagi, serta ada pula yang masa pajaknya telah mati bertahun-tahun. Dalam satu kelompok saja, tercatat sejumlah unit yang keberadaannya tidak diketahui secara pasti, padahal masih terdaftar sebagai aset milik daerah.

Pihak BPKAD menyatakan akan menindaklanjuti seluruh temuan tersebut. Kendaraan yang masih layak akan tetap digunakan dan dikelola dengan lebih tertib, sedangkan yang rusak akan diproses penghapusan aset sesuai aturan yang berlaku. Sementara untuk kendaraan yang hilang, akan dilakukan penelusuran lebih lanjut dan jika ditemukan unsur kelalaian atau penyimpangan, akan diproses secara hukum maupun administratif.

Selain pemeriksaan aset dinas, pemerintah daerah bersama kepolisian dan dinas perhubungan juga secara rutin melakukan pengecekan kendaraan umum maupun pribadi di jalan raya. Sebelumnya, dalam rangka mengamankan arus mudik Lebaran 2026, telah dilakukan pemeriksaan kelayakan bus dan kendaraan angkutan lainnya, serta penertiban pelanggaran seperti penggunaan knalpot tidak standar dan dokumen kendaraan yang tidak lengkap.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien, serta menjamin keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat di wilayah Kuningan.

Pewarta Joy

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *