Sengketa Lahan 75 Hektar di Lae Saga: Warga dan Kadus Protes Pencatutan Nama Masyarakat

Berita, Daerah384 Dilihat

Subulussalam kompas1 id
Subulussalam – Klaim sekelompok oknum yang mengaku warga Desa Lae Saga atas lahan seluas 75 hektar yang dikuasai Ir. Ginting sebagai penerima kuasa,menuai protes dari Kepala Dusun 4 dan warga setempat.

Protes muncul karena kelompok tersebut dianggap mencatut nama masyarakat Desa Lae Saga. Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang mengaku pernah terlibat dalam pembukaan lahan, tanah tersebut disebut sudah dialihkan ke pihak kedua oleh kelompok tani pada masa lalu.

banner 336x280

Sutardi dan Gunjali, warga Dusun 4 Desa Lae Saga, mengatakan lahan itu sudah dijual ke perusahaan. “Memang menjualnya tidak per orang, tapi secara kelompok, dan uangnya sampai ke anggota kelompok. Ketua kelompok kami waktu itu ada Pak Sulis, Pak Yono, dan Sudarsono. Melalui mereka penjualannya,” ujar Sutardi.

Atas dasar itu, keduanya menilai pihak yang mengklaim lahan tersebut saat ini merugikan dan mencemarkan nama baik warga. “Dulu kami memang gabung sama oknum tersebut. Setelah kami lihat salah, kami tidak mau lagi diajak,” tambah Gunjali.

Hal senada disampaikan Jumiran.Ia mengaku merasa ditipu dan ditekan oleh oknum tersebut. “Pernah suatu hari oknum itu datang ke rumah bawa berkas, katanya untuk kelompok tani. ‘Ini Pak De, nama Pak De ada di kelompok tani, Pak De tanda tangani,’ katanya. Saya orang awam, tidak baca langsung saya tanda tangani,” ungkapnya.

Jumiran juga menceritakan kejadian saat keributan di kebun dengan pihak Ir. Ginting. “Terus terang saya tidak tahu orang sudah banyak di kebun itu. Saya dulu ikut pembukaan lahan sebagai pekerja, disuruh menunjukkan batas. Tahu-tahu di lokasi sudah banyak orang. Di dalam video itu saya merasa tertekan disuruh mengakui. Memang betul tidak ada lahan kami di sini. Lahan kelompok ada tapi itu sudah dijual, bukan perorangan,” jelasnya.

Kepala Dusun 4 Desa Lae Saga,Arwani mempertanyakan klaim yang mengatas namakan masyarakat. “Mereka membawa-bawa atas nama masyarakat. Masyarakat yang mana? Toh mereka hanya 7 orang. Kalau memang atas nama masyarakat, coba dudukkan siapa masyarakatnya,” tegas Kadus. arwani(Ramona)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *