Pekalongan Raya Siap Bangun PSEL, Wali Kota Aaf Serahkan Surat Kesiapan ke Menteri LH

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pekalongan Kompas1.id
Komitmen kuat dalam mengatasi persoalan sampah diwujudkan melalui langkah konkret oleh Pemerintah Kota Pekalongan bersama tiga daerah lain di wilayah Pekalongan Raya. Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, secara langsung menyerahkan surat kesiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kepada Hanif Faisol Nurofiq dalam audiensi yang digelar di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Aaf didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan Joko Purnomo, Plt Bupati Pekalongan H. Sukirman, serta perwakilan dari Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang. Audiensi ini menjadi tonggak awal keseriusan empat daerah dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah modern berbasis energi melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Usai pertemuan, Wali Kota Aaf mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan secara prinsip kesiapan Pekalongan Raya untuk merealisasikan proyek strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan awal telah dipersiapkan, mulai dari penentuan lokasi hingga kesepakatan kerja sama antar daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kali ini kami sudah menghadap Bapak Menteri Lingkungan Hidup untuk menyampaikan kesiapan Pekalongan Raya yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang dalam pembangunan PSEL. Kami sudah siap, lokasi sudah ditentukan, dan MoU juga sudah dilakukan. Tinggal dorongan dari Pak Gubernur untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan,” ujar Wali Kota Aaf.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, sebelum mendapatkan persetujuan final, Menteri Lingkungan Hidup akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan berada di wilayah Kota Pekalongan. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga proyek tersebut segera terealisasi.

Menurutnya, pembangunan PSEL menjadi langkah penting dan mendesak dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar, tidak hanya di Kota Pekalongan, tetapi juga secara nasional.

“Permasalahan sampah ini sangat urgen. Dengan adanya PSEL, kita harapkan bisa menjadi solusi jangka panjang, tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik,” imbuhnya.

Wali Kota Aaf juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota Pekalongan telah berhasil menangani sekitar 50 persen persoalan sampah. Namun, capaian tersebut dinilai masih belum optimal dan membutuhkan upaya lebih besar melalui kolaborasi lintas daerah.

Baca Juga:  Seminar DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat Dorong Spirit Anti-Korupsi di Masyarakat

Dalam kesempatan itu, ia turut mengajak masyarakat untuk mendukung penuh rencana pembangunan PSEL tersebut. Ia menekankan bahwa sistem yang akan dibangun bukan sekadar tempat pembuangan sampah, melainkan fasilitas pengolahan sampah yang terintegrasi.

“Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar langkah ini bisa berjalan lancar. Ini bukan tempat pembuangan, tetapi pengolahan sampah. Targetnya, sampah yang masuk hari ini harus selesai di hari yang sama,” tegasnya.

Wali Kota Aaf juga menjelaskan bahwa kerja sama empat daerah menjadi hal penting karena kebutuhan minimal sampah untuk operasional PSEL mencapai sekitar 1.000 ton per hari. Dengan terpenuhinya kapasitas tersebut, diharapkan tidak ada lagi penumpukan sampah di wilayah Pekalongan Raya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Pekalongan Raya. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen nyata daerah dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah menjadi energi.

“Kami menyambut antusias kesiapan dari Pekalongan Raya yang terdiri dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Ini merupakan langkah besar yang perlu dipersiapkan dengan matang sejak awal,” ungkapnya.

Menteri Hanif menambahkan bahwa usulan pembangunan PSEL tersebut nantinya akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia. Ia berharap program ini dapat disetujui dan menjadi salah satu solusi strategis dalam penanganan sampah di Indonesia.

Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh proses harus tetap mengikuti standar dan norma yang telah ditetapkan, termasuk penerapan sistem pemilahan sampah dari hulu di masing-masing daerah.

“Yang paling utama tetap harus dilakukan pilah sampah di semua kabupaten/kota. Ini menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tegasnya.

“Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan komitmen kuat dari pemerintah daerah, pembangunan PSEL di Pekalongan Raya diharapkan dapat segera terwujud. Proyek ini tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan sampah, tetapi juga membuka peluang baru dalam pemanfaatan energi terbarukan serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat,”pungkasnya. *** Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Perusahaan Ekspor PT Central Pertiwi Bahari Diduga Langgar Aturan BPJS: Pekerja Bertahun-Tahun Tak Terdaftar, Tanggung Jawab Saling Lempar
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:30 WIB

Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB