Heboh Dugaan Pungli di Kaki Gunung Guntur, Kades Pasawahan dan Pengelola Edu Wisata Akhirnya Buka Suara!

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut kompas1.id –
Polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial di kawasan Edu Wisata kaki Gunung Guntur, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, akhirnya diklarifikasi secara terbuka dalam forum resmi yang digelar pada Selasa (07/04/2026).

Kegiatan klarifikasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pasawahan, Ketua Pengelola Edu Wisata, unsur lembaga desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, pihak kecamatan, lembaga pemerhati desa, hingga sejumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut, termasuk pedagang yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan pungli.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Pasawahan, Deden, memaparkan kondisi pengelolaan kawasan Edu Wisata sejak awal berdiri hingga saat ini. Ia mengakui bahwa tata kelola kawasan wisata tersebut mengalami dinamika, termasuk munculnya berbagai persoalan dan isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, salah satu persoalan mendasar yang selama ini belum tuntas adalah belum adanya pembaruan Peraturan Desa (Perdes) yang secara khusus mengatur pengelolaan Edu Wisata secara lebih rinci dan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kami menyadari ada keterlambatan dalam pembentukan Perdes baru terkait pengelolaan Edu Wisata ini. Walaupun Perdes pembentukannya sudah ada, namun belum ada perubahan yang mengatur secara rinci berbagai hal penting, termasuk retribusi kantin, parkir, dan aspek pengelolaan lainnya,” ujar Deden dalam forum klarifikasi.

Ia menegaskan, atas kejadian yang mencuat belakangan ini, seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Edu Wisata sepakat untuk segera membentuk regulasi baru agar pengelolaan kawasan wisata tersebut memiliki dasar hukum yang lebih jelas, transparan, dan tidak lagi menimbulkan polemik di kemudian hari.
Tak hanya itu, pihak desa juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar segera menyusun rancangan Perdes baru sebagai landasan resmi pengelolaan Edu Wisata ke depan.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Amankan Diduga Enam Pelaku Pembalakan Liar di Register 42 Blambangan Umpu

Sementara itu, Ketua Pengelola Edu Wisata turut memberikan klarifikasi terkait isu pungli yang berkembang. Ia menjelaskan bahwa sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengelolaan sekitar satu bulan lalu, pihaknya langsung bergerak melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata, termasuk dalam pemberdayaan pelaku UMKM di area kios kantin yang telah disediakan.
Menurutnya, pengelolaan kawasan tersebut telah dibicarakan melalui musyawarah bersama para pedagang dan pihak terkait. Namun, ia mengakui bahwa dalam proses pembentukan kesepakatan itu, tidak semua pedagang hadir.
“Kami sudah berupaya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun dan mengelola Edu Wisata ini. Termasuk bekerja sama dalam pemberdayaan UMKM. Memang ada beberapa pedagang yang tidak hadir saat musyawarah, namun kami berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi demi kemajuan Edu Wisata ke depan,” ungkapnya.

Didi akhir forum, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk segera menyesuaikan regulasi pengelolaan melalui pembentukan Perdes baru. Meski sempat diterpa polemik, aktivitas Edu Wisata di kaki Gunung Guntur dipastikan tetap beroperasi seperti biasa.
Klarifikasi ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan tata kelola wisata desa agar lebih tertib, transparan, dan tidak lagi memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan Tanpa Identitas Tertemper Kereta Api di Kadungora, Polisi Lakukan Penanganan dan Identifikasi Korban
Pemkab Lampura–ATR/BPN Percepat Sinkronisasi Data Tanah dan Pajak, Bidik PAD Lebih Optimal
Semangat Kemerdekaan Membara, ASN Lampura Hidupkan Lagi Permainan Tradisional
Ngopi Bareng, Bangun Sinergi Demi Kemajuan Desa Madang
HUT ke-81 RI, Pemdes Gunung Lagan Percantik Kantor Desa Dengan Nuansa Merah Putih
Gencarkan Pendidikan, Kunci Kemajuan Subulussalam: Lahirnya SR dan Segera Hadirnya SNT Hasil Perjuangan Nyata
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Tertemper Kereta Api di Kadungora, Polisi Lakukan Penanganan dan Identifikasi Korban

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Pemkab Lampura–ATR/BPN Percepat Sinkronisasi Data Tanah dan Pajak, Bidik PAD Lebih Optimal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara, ASN Lampura Hidupkan Lagi Permainan Tradisional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:11 WIB

Ngopi Bareng, Bangun Sinergi Demi Kemajuan Desa Madang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:00 WIB

HUT ke-81 RI, Pemdes Gunung Lagan Percantik Kantor Desa Dengan Nuansa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Ngopi Bareng, Bangun Sinergi Demi Kemajuan Desa Madang

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:11 WIB