Subulussalam kompas 1 id
Subulussalam – Tim Satpol PP dan WH Kota Subulussalam melakukan penindakan terhadap 6 orang Anak Punk yang diduga sebagai Gelandangan Pengamen (Gepeng) di Samping SPBU Kasman Lijar Penanggalan Kota Subulussalam, Kamis Malam, 2 April 2026.
Keenam Anak Punk itu diamankan di Sel Tahanan Mako Satpol PP dan WH Kota Subulussalam untuk selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tim kesehatan dari Puskesmas Simpang Kiri juga sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap Anak Punk tersebut dan hasilnya tidak ditemukan penyakit menular maupun penyakit berbahaya.
Penindakan ini dilakukan karena Anak Punk tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya penindakan ini(ramona)















