Bekasi Kompas1.id
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif Bulan Suci Ramadhan, jajaran Polsek Setu Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Razia Miras dalam Operasi Pekat Cipta Kondisi pada Jumat malam (14/3 /2026).
Kegiatan yang digelar di wilayah hukum Polsek Setu Metro Bekasi tersebut menyasar peredaran minuman keras tradisional maupun pabrikan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan ucap’” Kapolsek Setu
Petugas kemudian melakukan pendataan, pembinaan serta memberikan peringatan tegas agar tidak kembali menjual minuman keras tanpa izin. Barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Setu AKP Use Armasyah menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin selama pelaksanaan Operasi Pekat dan menjelang Hari Raya Idul pitri yang tingal menghitung hari. guna menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran miras demi menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing. Katanya”
Pewarta Hasbuna










