Jamin Keamanan Ramadan dan Lebaran 2026, Polres Pekalongan Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba dan Musnahkan Ribuan Miras

Pekalongan16 Dilihat

Kota Pekalongan Kompas1.id–
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat (pekat), mulai dari peredaran narkoba, bahan peledak hingga minuman keras (miras). Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar selama kurang lebih 20 hari di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan hal tersebut di sela kegiatan press release Operasi Pekat selama Ramadan dan Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Operasi Ketupat Candi 2026 yang berlangsung di halaman Mapolres Pekalongan Kota, Kamis sore (12/3/2026).

banner 336x280

Ia menjelaskan bahwa, kegiatan press release ini merupakan bagian dari upaya Polres Pekalongan Kota untuk menyampaikan kepada publik terkait berbagai pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sejak awal tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan operasi penyakit masyarakat (Pekat).

“Dalam rangka memberikan dan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Pekalongan, ini merupakan press release awal tahun 2026 yang kami laksanakan. Terdapat beberapa pengungkapan kasus, khususnya terkait Operasi Pekat dalam rangka memitigasi dan mengantisipasi kegiatan Operasi Pengamanan Ketupat tahun 2026,” ungkapnya.

Menurutnya, Operasi Pekat menjadi langkah preventif sekaligus represif untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang momentum Ramadan dan Lebaran yang biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap yakni terkait kepemilikan bahan peledak berupa bubuk mercon atau bahan baku petasan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam satu perkara.

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari peristiwa ledakan yang terjadi di wilayah Buaran, Kota Pekalongan. Ledakan tersebut mengakibatkan seorang korban mengalami luka berat hingga salah satu matanya harus menjalani prosedur pengangkatan karena tidak dapat diselamatkan.

“Perkara ini bermula dari kejadian ledakan di daerah Buaran. Tersangka diketahui menjual bahan peledak kepada korban yang rencananya akan digunakan untuk penerbangan balon udara yang dilengkapi petasan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa, bahan baku petasan tersebut didatangkan dari luar wilayah Kota Pekalongan. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, sebagian besar bahan tersebut memang berasal dari luar daerah.

Selain itu, Polres Pekalongan Kota juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika dengan jumlah yang cukup signifikan. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap sebanyak 13 perkara yang terdiri dari 9 kasus narkotika dan 4 kasus psikotropika.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan total 16 orang tersangka dengan berbagai peran, yakni sebagai pengedar sebanyak 8 orang, pengguna 4 orang, kurir 2 orang, serta perantara sebanyak 2 orang.

Sementara itu, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan oleh petugas, antara lain sabu-sabu seberat 129 gram, ganja seberat 1.264 gram, tembakau sintetis 6 gram, cairan sintetis 10 miligram, serta obat-obatan psikotropika berupa alprazolam sebanyak 260 butir dan riklona sebanyak 90 butir.

Tak hanya itu, dalam rangka menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota juga melakukan pemusnahan minuman keras hasil sitaan dari berbagai operasi lapangan serta laporan masyarakat.

Kapolres mengungkapkan bahwa total minuman keras yang dimusnahkan mencapai sekitar 2.336 botol dengan berbagai jenis dan merek.

“Pemusnahan miras ini merupakan hasil dari operasi yang kami lakukan di lapangan serta laporan dari masyarakat. Langkah ini kami lakukan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri,” katanya.

AKBP Riki menegaskan bahwa, Polres Pekalongan Kota akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Polres Pekalongan Kota senantiasa melakukan penegakan hukum untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya menjelang masa Hari Raya Idulfitri tahun 2026. Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pekalongan selama Ramadan hingga Lebaran dapat tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari raya dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat,”tukasnya.

*** red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *