Subulussalam kompas 1 i d
Longkib – Camat Longkib, H,Hal Haris, SP, M.M, membantah isu adanya dugaan pungutan kepada korban banjir di wilayah Kecamatan Longkib. Ia menginstruksikan kepada desa-desa yang terdampak banjir untuk tidak melakukan pungutan apapun kepada korban yang terdampak banjir
“Jangan ada pungutan, kami sudah usulkan 527 KK ke kementerian, tapi hasil evaluasi BPBD hanya 143 KK yang layak,” kata Camat Longkib lewat via WhatsApp.
Camat Longkib juga menyebut bahwa isu pungutan tersebut hanya bersifat “cemburu sosial.Bagaiman pungli Dana tersebut belum ada cair terkesan mengada ngada ujar camat,
” dan memastikan bahwa di Kecamatan Longkib tidak ada pungutan kepada korban banjir. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya statement salah satu warga di media Kompas 1,id yang terbit berapa jam yang lalu, yang menyebut adanya isu dugaan pungutan di Kecamatan Longkib yang terdampak banjir,(Ramona)










