Pemprov Jabar memastikan tidak ada kenaikan tarif PKB maupun BBNKB pada 2026, meskipun skema opsen 66 persen sudah berlaku secara nasional sesuai Undang-Undang HKPD.

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Saat banyak daerah menerapkan dampak kebijakan opsen pajak kendaraan hingga membuat nominal tagihan membengkak, Jawa Barat justru memilih menahan diri.
Pemprov Jabar memastikan tidak ada kenaikan tarif PKB maupun BBNKB pada 2026, meskipun skema opsen 66 persen sudah berlaku secara nasional sesuai Undang-Undang HKPD.

Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan, sejak awal dirinya sudah berkomitmen tidak menaikkan pajak kendaraan.jum.at 27/02/2023

“Lebih baik yang bayarnya banyak dibanding dengan naik yang bayarnya sedikit,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih mengejar kenaikan tarif, Jabar memilih memperluas basis wajib pajak. Strategi ini dinilai lebih aman untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus mempertahankan penerimaan daerah.

Baca Juga:  Persiapan mudik Idulfitri 2026 menunjukkan kekuatan kolaborasi besar.

Menariknya, bukan hanya tidak naik , sejumlah tarif malah diturunkan.

Kendaraan angkutan umum penumpang kini hanya dikenakan pajak 30 persen (sebelumnya 60 persen). Angkutan barang pun dipangkas menjadi 70 persen dari sebelumnya 100 persen.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Pemprov Jabar ingin menjaga daya beli sekaligus mendorong kepatuhan pajak.

Apakah kebijakan ini akan membuat warga makin taat bayar pajak? Atau justru daerah lain akan ikut langkah Jabar?

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SATPOL PP KABUPATEN BANDUNG KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN PAGI, JAGA KETERTIBAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT
‎Media Fery Ditunjuk sebagai Plh Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Aceh Singkil
Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit
‎LPG Bersubsidi Makin Mahal, Pemkab Aceh Singkil Diminta Sidak Jalur Distribusi ‎
Peringati Pekan Menyusui Sedunia 2026, Bupati Tangerang Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif dan Ajak Orang Tua Rutin ke Posyandu
Bupati Ogan Ilir Pejabat Yang Tidak Menghadiri Pelantikan PWI Bukan Mitra
Pemkot Subulussalam Perkuat Komitmen P4GN, Teken Nota Kesepahaman dengan BNN Provinsi Aceh
Dinas Perikanan Aceh Singkil Genjot Ketahanan Pangan, Usulkan Pabrik Pakan Ikan Ke KKP
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:14 WIB

SATPOL PP KABUPATEN BANDUNG KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN PAGI, JAGA KETERTIBAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:59 WIB

‎Media Fery Ditunjuk sebagai Plh Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Aceh Singkil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WIB

‎LPG Bersubsidi Makin Mahal, Pemkab Aceh Singkil Diminta Sidak Jalur Distribusi ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Peringati Pekan Menyusui Sedunia 2026, Bupati Tangerang Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif dan Ajak Orang Tua Rutin ke Posyandu

Berita Terbaru