Legislator PKS DPRD Kab.Bandung Agus Setiawan, Soroti Tekanan Piskal Daerah Dalam Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Dapil 1

Politik29 Dilihat

BANDUNG KOMPAS1.ID–
Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Setiawan, SH., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026. Acara yang dihadiri oleh konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

​Kegiatan yang berlangsung di Aula Yayasan Kemilau Surya Ilmu jalan Bojong Koneng Kp. Cibolerang RW 8 Desa Cingcin ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh puluhan warga yang antusias menyampaikan berbagai usulan terkait pembangunan wilayah dan pelayanan publik, Minggu 22 Pebruari 2026.

banner 336x280

​Poin Penting dalam Kegiatan Reses ini merupakan ​penyerapan Aspirasi yang menjadi wadah bagi warga di Dapil 1 untuk menyampaikan keluhan serta masukan mengenai infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.

Dewan Agus dalam kesempatanya membahas sejumlah isu krusial yang ada di Kabupaten Bandung, mulai dari pemotongan dana desa hingga nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Saat ini ada penurunan signifikan pada alokasi anggaran desa. Jika biasanya setiap desa menerima sekitar Rp1 miliar lebih per tahun, kini anggaran tersebut terpangkas dan hanya menyisakan sekitar Rp300 juta.
​Dewan Agus menjelaskan bahwa pemotongan ini merupakan imbas dari kebijakan pusat untuk mendukung program strategis Presiden, seperti program ​Ketahanan Pangan dan Sekolah Rakyat.

​”Selama programnya baik, kami dari PKS akan mendukung. Namun, jika kebijakan tersebut justru merugikan masyarakat di tingkat bawah, tentu kami tidak bisa tinggal diam,” ujar dewan Agus di hadapan peserta Reses.

​Selain masalah anggaran, Agus juga menyoroti adanya kesembarawutan penyaluran MBG di wilayah Kecamatan Soreang di tiga titik beberapa waktu lalu. Kami dari Fraksi PKS komisi D berkomitmen untuk terus mengawasi kolaborasi dengan pihak Camat dan Kepala Desa guna menertibkan hal ini, katanya.

​Selain itu saat ini terdapat ketimpangan honor P3K paruh waktu yang mencolok dibandingkan wilayah lain, yang mana untuk ​Kota Bandung: Rp1,5 juta – Rp3 juta, sementara untuk ​Kabupaten Bandung hanya Rp500.000 per bulan.

” Saya sebagai Dewan DPRD Kab.Bandung melakukan langkah Advokasi ​merespons keluhan tersebut, kita telah memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mencari solusi,” ungkapnya.

Menurut Agus, kabar baiknya, proses sertifikasi sedang berjalan saat ini. Guru SD yang sudah tersertifikasi diproyeksikan menerima total Rp2,5 juta (gaji bulanan Rp2 juta + tambahan Rp500.000). Sementara bagi yang belum, proses pencairan diupayakan merata pada bulan Juni mendatang.

​”Tugas kami adalah pengawasan. Saat ini bola ada di tangan Bupati dan Dinas terkait. Kami akan terus mengawal agar ada solusi konkret bagi guru-guru kita,” katanya.

Agus Setiawan menegaskan bahwa setiap usulan dalam reses ini yang masuk akan dicatat dan diperjuangkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung agar dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah.

​Kehadiran tokoh masyarakat dan warga dalam reses menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap peran PKS dalam mengawal kebijakan yang pro-rakyat.

Andri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *