BANDUNG,- KOMPAS1.id || Rencana eksekusi terhadap SMAN 13 Bandung menuai perhatian serius dari DPRD Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, menilai polemik ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera memperbaiki pengelolaan aset, khususnya lahan sekolah.
Sekolah yang berada di Jalan Raya Cibeureum, Kota Bandung tersebut terancam dieksekusi setelah sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris menyatakan kepemilikan atas tanah yang digunakan sekolah. Klaim tersebut merujuk pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 653 PK/Pdt.G.
Bahkan, tanda sengketa telah terpasang di lingkungan sekolah dengan tulisan yang menyebut tanah tersebut milik ahli waris Nyi Mas Entjeh. Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan terganggunya aktivitas belajar mengajar.
Zaini menilai persoalan ini mencerminkan kurang optimalnya pengelolaan aset di lingkungan Pemprov Jabar. Ia mengingatkan bahwa isu serupa sebenarnya sudah lama muncul, bahkan sebelum mencuatnya kasus yang menimpa SMAN 1 Bandung.
Menurutnya, terdapat sedikitnya 128 aset milik Pemprov Jawa Barat yang berdiri di atas lahan bukan milik pemerintah provinsi. Aset-aset tersebut mencakup berbagai fasilitas pendidikan seperti SLB, SMAN, hingga SMKN yang seharusnya memiliki kepastian hukum yang jelas.
Ia menegaskan pentingnya langkah konkret untuk memastikan seluruh aset pendidikan memiliki status hukum yang kuat agar sengketa tidak terus berulang. Kepastian administrasi dan legalitas lahan, kata dia, menjadi kunci agar sekolah dapat menjalankan fungsinya tanpa bayang-bayang konflik.
Zaini juga mendorong Dinas Pendidikan Jawa Barat agar melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh aset sekolah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya perlindungan terhadap keberlangsungan dunia pendidikan di Jawa Barat.(Red)













