​BPKP Bersama KPK Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengelolaan Dana Desa

Kompas1.id
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Bandung menyelenggarakan sosialisasi pembelajaran anti korupsi serta tata kelola administrasi desa yang akuntabel. Kegiatan bertajuk “Hayu Diajar Anti Korupsi Pikeun Desa Urang Jembar Waluya” Kegiatan dihaidiri para OPD, para ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia ( Apdesi ) serta pengurus BUMDes dan juga KDMP, bertempat di Ruang Integritas Inspektorat, Rabu ( 11/2/26 ).

​Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung
Dr.H. Marlan Nirsyamsu menekankan pentingnya tiga pilar pengelolaan di tingkat desa, yakni, ​pengelolaan BUMDes yang profesional dan transparan, ​pengelolaan KDMP yang sehat, tata kelola dana desa yang sesuai dengan aturan hukum untuk menghindari praktik korupsi.

banner 336x280

​Kegiatan ini dapat menjadi pemicu perubahan perilaku (trigger of change) bagi para peserta agar mampu membawa dampak positif di wilayah masing-masing.

​Menanggapi masih adanya pelanggaran administrasi oleh perangkat desa, Dr Marlan menyarankan pentingnya pendampingan berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui program “Cinta Desa”.

​”Kami memiliki program Cinta Desa, di mana satu auditor PPUPD (Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah) membawahi tiga desa,” ujar nya.

Melalui program ini, desa dapat melakukan konsultasi langsung mengenai aturan-aturan baru yang diterbitkan oleh berbagai kementerian, seperti Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendesa. ​Pendampingan ini dinilai krusial mengingat banyaknya regulasi yang terus berubah dan latar belakang keilmuan perangkat desa yang beragam, sehingga seringkali terjadi ketidaktahuan terhadap aspek legal formal.

Dijelaskan Marlan bahwa, ” pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Untuk itu, dengan pemahaman regulasi yang kuat, tidak ada lagi perangkat desa di wilayah Kabupaten Bandung terkena masalah hukum akibat ketidaktahuan maupun kelalaian administratif,” Tegasnya.

Narasumber dan pejabat berwenang untuk memberikan arahan strategis, disampaikan oleh Ikhwan Mulyawan, Ak.,M.M (kepala perwakilan BPKP provinsi Jawa Barat).
Narasumber ahli Ranu Miharja, SH.M.Hum.,CFrA orang praktisi anti korupsi. Diskusi ini di pandu secara interaktif oleh Leni Sulistiani, SH.( lrbansus ) lnspektorat kabupaten Bandung.

Reporter : Dhany

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *