LEMAHNYA TATA KELOLA DAN SUPREMASI HUKUM DI ACEH SINGKIL ‎KETIKA TANGGUNG JAWAB TIDAK TEGAS, PUBLIK YANG MENANGGUNG DAMPAK.

Aceh23 Dilihat

Banda Aceh, kompas1.id –
Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) menyampaikan keprihatinan serius terhadap kondisi tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Kabupaten Aceh Singkil yang hingga saat ini belum menunjukkan perbaikan signifikan, khususnya dalam merespons berbagai persoalan maladministrasi, pengelolaan anggaran publik, dan lemahnya pertanggungjawaban para pemegang kewenangan.

‎Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Aceh Singkil dihadapkan pada berbagai persoalan kebijakan publik yang tidak berjalan efektif dan tepat sasaran. Mulai dari program bantuan sosial yang tidak sesuai kebutuhan, keterlambatan distribusi dalam situasi darurat, hingga pelaksanaan program pemerintah yang menimbulkan dugaan pemborosan anggaran. Namun ironisnya, persoalan-persoalan tersebut kerap berhenti pada penyelesaian administratif dan jarang berujung pada penegakan hukum yang tegas dan transparan.

‎Ketua HIMAPAS, Sapriadi Pohan, menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya supremasi hukum dan kaburnya tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
‎“Masalah utama Aceh Singkil hari ini bukan semata kekurangan anggaran atau potensi, melainkan lemahnya tata kelola dan tidak tegasnya pertanggungjawaban. Ketika kebijakan gagal, tetapi tidak ada evaluasi dan penindakan yang jelas, maka kegagalan tersebut akan terus berulang,” tegasnya.

‎Secara prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), setiap kebijakan publik harus memenuhi asas akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan kepastian hukum. Namun dalam praktik di Aceh Singkil, HIMAPAS menilai bahwa fungsi-fungsi tersebut belum berjalan optimal. Pengawasan internal pemerintah daerah cenderung berhenti pada rekomendasi administratif, sementara fungsi pengawasan politik dan penegakan hukum belum memberikan efek jera terhadap penyimpangan yang terjadi.

‎HIMAPAS memandang bahwa lemahnya supremasi hukum bukan hanya persoalan yuridis, tetapi merupakan kegagalan struktural yang melibatkan banyak aktor. Kepala daerah dan elite politik memiliki tanggung jawab strategis dalam menentukan arah kebijakan dan iklim penegakan hukum. Birokrasi teknis bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan program, sementara lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara.

‎“Ketika setiap aktor saling melempar tanggung jawab, yang menjadi korban adalah masyarakat. Anggaran publik tidak memberi manfaat maksimal, kepercayaan publik menurun, dan generasi muda kehilangan harapan terhadap keadilan dan meritokrasi,” lanjut Sapriadi Pohan.

‎HIMAPAS menegaskan bahwa pembiaran terhadap maladministrasi dan dugaan penyimpangan anggaran berpotensi memperburuk kualitas pembangunan dan memperlambat kemajuan Aceh Singkil. Daerah yang supremasi hukumnya lemah akan sulit menarik investasi, sulit meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan rentan terhadap konflik sosial akibat ketidakadilan yang terus menumpuk.

‎Sebagai organisasi mahasiswa dan bagian dari masyarakat sipil, HIMAPAS menyampaikan beberapa tuntutan dan rekomendasi, antara lain:

‎1. Penegasan tanggung jawab setiap aktor pemerintahan dalam pelaksanaan kebijakan publik.

‎2. Penguatan pengawasan internal dan eksternal yang independen dan transparan.

‎3. Penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih terhadap setiap indikasi pelanggaran.

‎4. Pelibatan publik dan masyarakat sipil dalam pengawasan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah.

‎HIMAPAS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tata kelola dan supremasi hukum di Aceh Singkil secara kritis, akademis, dan konstitusional. Kritik yang disampaikan bukan untuk melemahkan pemerintah daerah, melainkan sebagai upaya mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

‎Reporter Sabri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *