Kompas1.id
Kota Subulussalam – Pada hari Selasa, 3 Februari 2026, Badan Kesbangpol Kota Subulussalam mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat di Kota Subulussalam. Rapat ini bertujuan untuk melakukan sharing informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka pengawasan dan pencegahan sejak dini terhadap potensi berkembangnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang.
Hadir dalam rapat tersebut adalah Seluruh Tim Pakem Kota Subulussalam, Tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Subulussalam. Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam menekankan pentingnya pencegahan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi menyimpang, karena dapat menimbulkan keresahan sosial, konflik antar warga, serta mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam menyampaikan bahwa PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan) merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam melakukan pengawasan, menerima serta menganalisis laporan atau informasi terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi lintas sektor antara Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama di Kota Subulussalam.
Ramona














