Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Polsek Margaasih Polres Cimahi. Telah melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan.
Pada Senin, 02/2/26, Unit Reskrim Polsek Margaasih gabungan dengan unit Resmob Polres Cimahi telah melaksanakan ungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan modus Begal.
Adapun penangkapan sebagai dasar. 1.Laporan Polisi Nomor: LP/B/3/II/2026/SPKT/Polsek Margaasih/Polres Cimahi/Polda Jabar, tanggal 01 Februari 2026;
2.Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/3/II/2026, tanggal 01 Februari 2026;
3. Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: SP. Gas Lidik/3/II/2026, tanggal 01 Februari 2026.
Kejadian tersebut terjadi,
Pada hari Minggu tanggal 01 Februari 2026 sekira pukul 01.00 WIB di Jl. Mahmud Kp. Cibeureum RT/RW.002/020 Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Tersangka terjerat Perkara dan pasal:
Dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan modus Begal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 K.U.H.Pidana UU No.1 Tahun 2023.
Adapun identitas korban dan pelapor.
Sdr. ADAM AGUS RIYANTO, Purworejo, 17 Agustus 2005 (20 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Kp. Bojonghaur RT/RW.001/009 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. (PELAPOR/KORBAN). Sdr. RAFA JUNIAR ROCHMAN, Bandung, 05 Juni 2011 (14 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Kp. Bojonghaur RT/RW.001/009 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. (KORBAN)
Adapun Identitas Terduga Pelaku yang berhasil di amankan diantaranya : Sdr. R P, Bandung, 16 April 2011 (14 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Babakan Muslimin RT/RW.003/006 Kel. Mekarwangi Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung. Sdr. S K, Bandung, 16 Juni 2010 (15 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Jl. Maos II No.7A RT/RW.001/006 Kel. Cigereleng Kecamatan Regol Kota Bandung. Sdr. A R G, Bandung, 23 Juni 2010 (15 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Jl. H. Nawawi No.10/107 RT/RW.005/004 Kel. Burangrang Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Sdr. M F N Bandung, 11 April 2011 (14 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Jl. Leuwipanjang Gg. Leuwimukti No.22 RT/RW.013/003 Kel. Situsaeur Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung. Sdr. R F A, Bandung, 23 Maret 2011 (14 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Jl. Karasak Tengah I No.12/B RT/RW.004/002 Kel. Karasak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung. Sdr. M F M, Bandung, 17 Nopember 2010 (15 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Jl. H. Kurdi Selatan Gg. Bbk. Raksa No.18 RT/RW.006/006 Kel. Pelindung Hewan Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung. Sdr. P P alias O, Bandung, 25 Juli 2010 (15 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Jl. Karasak Utara III/VI RT/RW.002/005 Kel. Karasak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung. Sdr. A S, Bandung, 03 Agustus 2010 (15 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Gg. Icin No.10 RT/RW.002/001 Kel. Paledang Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Sdr. A R A alias U Bandung, 16 September 2011 (14 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Jl. Asmi Gg. Natawijaya No.16 RT/RW.002/003 Kel. Pugkur Kec. Regol Kota Bandung. Sdr. S, Bandung, 23 September 2010 (15 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Jl. Sasak Gantung No.129/17D RT/RW.002/006 Kel. Cikawao Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Sdr. D F alias B, Jakarta, 22 Januari 2011 (15 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Jl. Leuwipanjang Gg. Bakti III No.7A RT/RW.006/007 Kel. Situsaeur Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung. Sdr. L R P alias B Bandung, 10 Juni 2010 (15 th), Islam, Pelajar/Mahasiswa, Jl. Sasakgantung RT/RW.006/003 Kel. Cikawao Kec. Lengkong Kota Bandung. Dan 15 orang masih dalam pencarian(DPO).
BARANG BUKTI
KENDARAAN YANG DIGUNAKAN TERDUGA PELAKU:
1. Yamaha Aerox warna Hitam;
2. Honda Beat warna Hitam;
3. Vespa Matic warna Putih;
4. Yamaha Mio warna Putih;
5. Piaggio warna Hitam;
6. Yamaha Aerox warna Hitam;
7. Yamaha NMax warna Hitam;
8. Yamaha Mio warna Merah;
9. Honda Beat warna Merah;
10. Honda Vario.
ALAT/SAJAM YANG DIBAWA PELAKU:
1. Baton Sword/Tongkat Pedang (Daftar Pencarian Barang) – dibawa oleh Sdr. I alias B;(dpo)
2. Batang Besi (DPB) – dibawa oleh Sdr. I alias D;(DPO)
3. Golok (DPB) – dibawa oleh T A 1 (Identitas belum diketahui)./DPO
YANG BERHASIL DIAMANKAN:
1. 1 (satu) unit kendaraan roda 2 (dua) milik pelapor/korban
2. 1 (satu) buah jaket Switer lengan panjang warna Hitam polos (Hudie)
3. 1 (satu) buah celana Levis panjang warna Blue black merk JACK MARCO.
*Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.AA.,S.Ip.,MH. Menyampaikan dalam keterangannya.
Pada hari Minggu tanggal 01 Februari 2026 sekira pukul 01.00 WIB di Jl. Mahmud Kp. Cibeureum RT/RW.002/020 Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. telah terjadi dugaan Pencurian dengan Kekerasan 1 (satu) unit kendaraan R-2 Merk Honda Beat warna merah tahun 2015 yang di lakukan oleh orang orang yang tidak di kenal dng mengendarai kendaraan sebanyak kurang lebih 10 (sepuluh) unit kendaraan R-2 dengan cara ketika korban ke 1 (satu) dan korban ke 2 (dua) sedang membeli makanan Gorengan dengan menggunakan kendaraan R-2 kemudian korban berpapasan dengan para pelaku yang menggunakan kendaraan R-2 kurang lebih 10 (sepuluh) unit kendaraan R-2 yang saat itu pelaku yg pertama berpapasan mencoba memukul korban dengan menggunakan Helm namun korban mengelak dan berhenti, selanjutnya para pelaku yang lainnya turun dari kendaraan R-2 nya, dengan membawa senjata tajam (golok) dan mencoba menghantam kan senjata tersebut ke arah korban namun saat itu korban sempat melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan R-2 berikut kunci kontak nya, kemudian salah satu pelaku membawa kendaraan R-2 yang di tinggal oleh korban dan para pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut untuk di tindak lanjut. Ungkap Bony Yuniar.
Adapun kerugian yang di capai sekitar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah)
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar Upaya yang dilakukan adalah
– Membuat Laporan Polisi;
– Mengamankan barang bukti;
– Memeriksa saksi-saksi;
– Melengkapi mindik.
Dan rencana tindak lanjut
– Mencari terduga pelaku dan barang bukti lain. Ungkap Kompol Bony Yuniar.***
(Hida Linggaraja)














