Berpotensi Di Laporkan. Ketua KPKN-RI Minahasa Soroti Proyek RTLH Dinsos Provinsi Sulut.

Uncategorized81 Dilihat

Kompas 1.id Minahasa, 2 Februari 2026,Tujuan utama bantuan rehabilitasi dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah dengan memperbaiki hunian agar aman, sehat, dan layak.

Program ini tentu sangat berdampak positif bagi kelangsungan kelayakan hunian bagi masyarakat penerima bantuan.

banner 336x280

Namun sayangnya fakta di lapangan berbeda, di Kecamatan Kakas program ini menuai kekecewaan masyarakat penerima bantuan, pasalnya program dengan Tahun Anggaran 2025 ini sampai saat ini belum rampung dan diduga dalam pengerjaannya cenderung asal-asalan.

Feike Stevy Raranta selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Pemantau Kinerja Nasional Republik Indonesia Wilayah Minahasa (LSM KPKN-RI Minahasa) menyampaikan dalam waktu dekat akan melaporkan program bantuan rehabilitasi / pembangunan RTLH ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

” Di Kecamatan Kakas saya mendapati pengerjaannya diduga asal asalan dan sampai saat ini belum rampung padahal program ini Tahun Anggaran 2025, dengan sudah saya konfirmasi ke Kadis Sosial Provinsi Sulut katanya ada adendum perpanjangan sampai 25 Januari 2026 tapi saya dapati belum rampung juga. Saya menduga di Kecamatan lain di wilayah Minahasa terjadi hal serupa pada program ini.
Dalam waktu dekat saya dan rekan akan melaporkan pihak pihak terkait ke APH.” Tegas Stevy.

Terkonfirmasi via whatsapp Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulut Andra Mawuntu menyampaikan dalam pengerjaan pihaknya kerja sesuai aturan karena sesuai kontrak akan di bayarkan apabila pekerjaan sudah selesai.

“Mohon maaf kami kerja sesuai aturan dan yang rugi adalah penyedia… karena sesuai kontrak akan di bayar apabila pekerjaan sudah selesai”. tutupnya.

Sampai berita ini di muat pihak penyedia dan pengawas tidak merespon dan memberikan tanggapan.

(Noval).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *