Pegiat Anti Korupsi Minahasa Darwin Najoan dan Stevy Raranta, Datangi Kejari Minahasa, Beberapa Laporan Jadi Atensi

MALUKU UTARA52 Dilihat

Kompas 1.id Minahasa Tondano, 21 Januari 2026. Berorientasi untuk mempererat hubungan dan komunikasi antara masyarakat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Minahasa, sejumlah Pegiat Anti Korupsi berkunjung ke Kejaksaan Negeri Minahasa.

Bukan tanpa alasan audiensi yang di laksanakan membahas terkait fenomena fakta di lapangan di bidang penegakan hukum khususnya pada penanganan tindak pidana korupsi.

banner 336x280

Darwin Najoan selaku Pegiat Anti Korupsi dan Stevy Raranta selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Pemantau Kinerja Nasional Republik Indonesia (LSM KPKN-RI) wilayah Minahasa membawa beberapa poin materi penyampaian, yaitu :

1. Penyelesaian dan kepastian hukum terkait aduan atau laporan yang belum rampung.
2. Informatif terkait perkembangan aduan atau laporan.
3. Evaluasi terkait pendampingan Kejaksaan pada program dinas di Kabupaten Minahasa.
4. Optimalkan fungsi dan tujuan Jaga Sekolah Kejaksaan untuk mengantisipasi terjadinya pungli di sekolah sekolah.

Darwin menyampaikan perlunya poin poin tersebut menjadi atensi Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa dalam program kerja. Terlebih khusus terkait pendampingan Kejaksaan pada program dinas pemerintah kabupaten yang seolah olah di jadikan tameng oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang demi kepentingan keuntungan pribadi.

“Kami sangat mengapresiasi pak Kajari telah menerima kami dalam audiensi ini, dan kedepannya kami akan suport Kejaksaan Negeri Minahasa dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi.” Tutur Darwin.

Hal senada juga di sampaikan Stevy Raranta,
Bahwa pentingya penegakan hukum khususnya di sektor pendidikan.

“Fakta di lapangan kami melihat banyaknya tindak pidana korupsi klasifikasi pungli di sekolah sekolah. Komite sekolah hendaknya tidak boleh memberlakukan pungutan rutin kepada peserta didik. Komite sekolah hanya boleh memberlakukan pungutan urgen yang tidak tercover dari dana BOS.
Sudah kami komunikasikan dengan pak Kajari untuk antisipasi agar pungli di sekolah dapat di minimalisir.” Ucap Stevy

Dalam merespon materi audiensi Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rama Eka Darma,S.H,M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen Suhendro GK,S.H. menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik masukan dari masyarakat khususnya rekan rekan LSM dan Wartawan.

“Laporan yang masuk akan saya cek kembali sudah seperti apa perkembangan penanganannya dan akan di informasikan ke pihak pelapor. Terkait pendampingan Kejaksaan pada program dinas akan kita evaluasi dan kedepannya kami akan selektif dalam pendampingan.”Tutupnya kepada awak media.

(Noval).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *