Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Bhabinkamtibmas Desa Mekarrahayu Polsek Margaasih lakukan Mediasi Musyawarah Problem Solving
Pada Jumat,16/1/26, tepatnya pada Pukul 13.30 s.d selesai. Yang bertempat di Rumah Ketua RT Rw 18 Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Bhabinkamtibmas Desa Mekarrahayu Aiptu Supardi melaksanakan musyawarah /Problem Solving terkait Permasalahan Kesalah pahaman antar anggota keluarga.
Adapun Perselisihan antara anggota keluarga tekait kesalah pahaman terkait adanya bahasa atau kata-kata yang menyinggung dari pihak ke 1 (satu) kepada pihak ke 2 (Dua) di Kp. Babakan Rt.04 Rw 18 Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Kegiatan Musyawarah atau Problem Solving berjalan aman dan kondusif Serta pihak ke 1 (satu) dan pihak ke 2 (Dua) telah sepakat dengan dibuatkan dalam Surat pernyataan disaksikan oleh Ketua Rw 18 Rahmat dan Ketua Rt 04. Muhidin.
Adapun dengan isi kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut :
– Bahwa Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan
– Pihak ke 1 (satu) mengakui serta menyadari dengan kesalahannya telah mengutarakan kata-kata yang tidak baik dan tidak pantas untuk di ucapkan kepada pihak ke 2 (Dua)
– Pihak ke 1 (satu) dan Pihak ke 2 (Dua) sepakat dengan hasil mediasi/Musyawarah ini tidak akan meneruskan ke jalur hukum
Surat kesepakatan telah di pegang oleh kedua belah pihak serta di arsifkan oleh pengurus Kt Rw 18.
> “`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS“`














