LSM KIBAR KECAM KERAS: “PT BERKAT TRIVENA ENERGI, “POLRES BITUNG DITANTANG BUKTIKAN “TAK ADA BEKINGAN BIG BOS SOLAR FRENLI

Jakarta222 Dilihat

Kompas 1.id – BITUNG / JAKARTA — Berdasarkan pemberitaan Infosatu.co.id dan Lidik.co.id terkait dugaan aktivitas BBM solar ilegal yang melibatkan truk tangki PT Berkat Trivena Energi yang disebut-sebut digunakan oleh bigbos Frenli cs di wilayah hukum Polres Bitung, gelombang kecaman keras kini datang dari LSM Kibar Nusantara Merdeka Indonesia (KIBAR).

Melalui pernyataan resminya, John Pade, perwakilan LSM KIBAR, mengecam keras dan tanpa kompromi segala bentuk aktivitas BBM solar ilegal yang dinilai sebagai kejahatan serius terhadap negara, rakyat, dan sistem energi nasional.

banner 336x280

BBM solar ilegal adalah kejahatan terorganisir. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi perampokan hak negara dan rakyat. Jika benar truk PT Berkat Trivena Energi digunakan oleh komplotan mafia BBM, maka wajib ditindak tegas. Tidak boleh ada yang dilindungi,” tegas John Pade.

Hingga saat ini, ketiadaan langkah penindakan terbuka dari Polres Bitung justru memunculkan kecurigaan publik yang semakin luas. Masyarakat mempertanyakan apakah benar penegakan hukum sedang dilemahkan oleh kekuatan modal dan relasi kekuasaan.

SIKAP TEGAS LSM KIBAR:

1. Mengecam keras aktivitas BBM solar ilegal di wilayah Bitung dan sekitarnya, yang diduga melibatkan mafia terorganisir dan merugikan keuangan negara.

2. Mendesak Polres Bitung segera melakukan penindakan nyata, termasuk:

penghentian dan pemeriksaan seluruh truk tangki PT Berkat Trivena Energi,

pengungkapan legalitas distribusi BBM,

serta penetapan tersangka jika unsur pidana terpenuhi.

3. Menuntut klarifikasi terbuka dari Kasat Reskrim Polres Bitung, guna menjawab isu adanya pembicaraan, pembiaran, atau dugaan bekingan terhadap bigbos Frenli cs.

4. Mendukung penuh kerja jurnalistik Infosatu.co.id dan Lidik.co.id, serta menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap media.

5. Mengingatkan bahwa pembiaran mafia BBM solar ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap tugas dan sumpah jabatan aparat penegak hukum, dan dapat berujung pada sanksi etik maupun pidana.

PERINGATAN TERBUKA DARI KIBAR

Jika aparat tidak berani bertindak, maka publik berhak menyimpulkan ada kekuatan besar yang melindungi mafia BBM. Negara tidak boleh kalah. Polres Bitung harus memilih: berdiri di sisi hukum atau dicatat sejarah sebagai bagian dari pembiaran,” lanjut John Pade.

Sekali lagi ditegaskan oleh LSM KIBAR:

Tangkap pelaku jika benar.

Buktikan dengan tindakan jika tudingan tidak benar.

Diam berarti membuka ruang kecurigaan publik.

BBM solar ilegal adalah musuh negara.
Hukum tidak boleh tunduk pada bigbos.
Polres Bitung sedang diawasi secara nasional.

Jakarta, Januari 2026

ATAS NAMA
LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA INDONESIA

John Pade
Perwakilan / Aktivis Nasional

(Noval/Tim).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *