Subulussalam – Tim Intelijen Kejari dan Polres Berhasil Amankan DPO yang Kabur dari Rutan*

Subulussalam kompas.1.id
Kamis, 8 Januari 2026, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam memimpin operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Dandi Syahputra Bin Alm. Jamasa Cibro, yang melarikan diri dari Rutan Kelas II B Singkil.

Sekitar pukul 18.15 WIB, informasi awal diperoleh dari Kasatreskrim Polres Subulussalam, Abdul Mufakhir, SH. Kasi Intel Kejari, Delfiandi, SH.,MH, segera berkoordinasi dengan Kajari Subulussalam, Andie Saputra, SH.,CRMO. Berdasarkan arahan Kajari, Kasi Intel mengambil alih operasi, mengumpulkan anggota intelijen serta Tim Resmob Polres Subulussalam untuk menyusun strategi penangkapan.

banner 336x280

Pukul 21.30 WIB, tim gabungan bergerak ke lokasi DPO di Kabupaten Pak Pak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. DPO berhasil diamankan, diinterogasi, dan identitasnya dipastikan sesuai. Selanjutnya DPO dibawa ke Kantor Kejari Subulussalam, kemudian ke Klinik Adhyaksa Pratama untuk pemeriksaan kesehatan oleh dr. Ridha Purwasih. Setelah dinyatakan sehat, DPO diserahkan ke Polres Subulussalam sebelum dilimpahkan kembali ke Rutan Kelas II B Singkil.

Dandi Syahputra Bin Alm. Jamasa Cibro disangka melanggar Pasal 362 KUHP. Kasi Intel Delfiandi, SH, menegaskan, “Tidak ada ruang bagi kejahatan.”

Operasi ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti pelarian narapidana dan menjaga keamanan wilayah. #KejariSubulussalam #OperasiIntelijen #PenangkapanDPO(Ramona)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *