Diduga Wom Finance Lebih Hargai Asuransi Unit Di Banding Asuransi Jiwa Konsumen, Inilah Tanggapan Wom Finance Cimahi

CIMAHI67 Dilihat

Kota Cimahi || Kompas.Id
Inilah tanggapan dari WOM Finance Cimahi yang berdomisili di Jl Citereup No 4B Citereup Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, perwakilan Wom Finance Tedi diruang mediasi Rabu 7/1/2026 sekira pukul 11:30.Wib saat memberikan jawaban/Klarifikasi kepada awak media Kompas.Id

Menurut Tedi, membenarkan adanya bahwa istri Almarhun Robi Ramdani Inisial SH, yang beralamat di Kp Gunung Leutik RT 01/03 Desa Ciharashas Kecamatan Cipeundeuy, pernah mengajukan permohonan Klaim Asuransi Kematian atas nama Konsumen ( Alm Robi ) dengan melampirkan beberapa berkas sesuai prosedur, berkas tersebut sudah kami ajukan ke pihak Asuransi, alhasil terkait dengan pengajuan asuransi itu notnya tidak di ACC/ Tolak oleh pihak Asuransi.

banner 336x280

Setelah Klaim Asuransi tahap pertama di tolak, kami pun berencana mengajukan lagi klaim asuransi kematian tahap kedua, namun menurut kolektor yang biasa mengambil Angsuran kerumah konsumen memberikan informasi yang disampaikan melaui chat WhastApp, bahwa unit sudah diover alihkan kepada pihak lain orang Kampung Sukahaji.

Lanjut Tedi menambahkan bahwa Wom Finance Cimahi tidak memberikan asuransi jiwa, tapi hanya memberikan asuransi unit kendaraan, seperti Total Loss Only (TLO) atau All Risk, yang melindungi kendaraan dari risiko kerusakan diatas 70 persen atau kehilangan, itupun tetap harus memenuhi prosedur yang telah ditetapkan Perusahaan.

Asuransi ini sudah termasuk dalam biaya angsuran bulanan, yang dipenuhi konsumen jika konsumen meninggal dunia, kemudian keluarganya sudah tidak sanggup untuk membayar angsuran tersebut maka silahkan unit kembalikan ke pihak Wom Finance, perusahaan pun akan memberikan subsidi kepada konsumen sebagai pengganti uang muka. Ungkap Tedi

Setelah beres konfirmasi dari Wom Finance, Awak Media Kompas.Id mencoba mengkonfirmasi Via baypon istri Almarhum, untuk mempertanyakan kebenaran terkait adanya tuduhan kepada istri Almarhum bahwa Unit telah di pindah tangankan ke pihak lain, pernyataan tersebut di bantah tidak benar oleh istri Almarhum, bahwa unit masih ada dan digunakan oleh saya, tuduhan tersebut merupakan tuduhan tidak benar/fitnah pernyataan itu harus bisa di pertanggung jawabkan. Pungkas istri Almarhum

Pewarta DN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *