Diduga Ada Unsur Pemaksaan Konsumsi Minuman Keras, Warga Alami Intimidasi di Desa Padung Kumang Padung Kumang

Kalimantan73 Dilihat

Kompas1.id
Sebuah peristiwa yang diduga mengandung unsur pemaksaan dan intimidasi dialami oleh seorang warga di Desa Padung Kumang, Dusun Sengkajau. Kejadian tersebut bermula saat korban menyuruh adiknya pergi ke warung untuk membeli rokok. Namun, situasi kemudian berkembang di luar dugaan dan menimbulkan ketidaknyamanan serta tekanan secara psikologis.
Menurut keterangan korban, adiknya yang awalnya hanya diminta membeli rokok, di warung bertemu dengan salah satu keluarga tertentu bersama seorang perempuan yang disebut sebagai “mama” oleh mereka. Dalam pertemuan tersebut, adiknya diminta untuk membeli rokok merek Sampoerna sekaligus minuman keras jenis arak. Barang tersebut kemudian dibawa dan digunakan untuk minum bersama oleh kelompok tersebut.

Korban mengaku sejak awal menolak keras ajakan untuk ikut minum minuman keras. Penolakan tersebut disampaikan berulang kali dengan alasan pribadi. Namun demikian, korban mengungkapkan bahwa penolakan itu tidak dihargai. Justru, korban merasa mendapat tekanan agar tetap ikut bergabung.
Situasi semakin memanas ketika korban menyebutkan bahwa kunci sepeda motornya sempat ditahan, sehingga korban tidak bisa langsung pulang meskipun sudah menyatakan ingin meninggalkan lokasi. Kondisi ini membuat korban merasa terpaksa bertahan di tempat tersebut untuk sementara waktu, meskipun tidak dalam keadaan nyaman.
“Sudah berkali-kali saya menolak, tapi tetap dipaksa. Bahkan kunci motor saya ditahan, sehingga saya tidak bisa langsung pulang,” ungkap korban.

banner 336x280

Karena merasa tertekan dan ingin menghindari konflik yang lebih besar, korban akhirnya mengaku ikut duduk bersama untuk waktu singkat, namun tetap tidak dalam kondisi bebas dan sukarela sepenuhnya. Tidak lama kemudian, korban berusaha pulang, tetapi kembali mengalami hambatan sehingga tidak bisa langsung meninggalkan lokasi sesuai keinginan.
Peristiwa ini menimbulkan dugaan adanya indikasi pemaksaan terhadap seseorang untuk mengonsumsi minuman keras, yang jelas bertentangan dengan norma sosial, etika, serta prinsip kebebasan individu. Setiap orang memiliki hak untuk menolak ajakan apa pun, terlebih yang berkaitan dengan konsumsi alkohol.

Masyarakat berharap agar aparat desa, tokoh masyarakat, serta pihak berwenang dapat memberikan perhatian serius terhadap kejadian seperti ini. Kejadian tersebut dinilai berpotensi menimbulkan keresahan dan dapat menjadi preseden buruk apabila dibiarkan tanpa klarifikasi atau penyelesaian yang adil.
Warga Desa Padung Kumang juga diharapkan lebih mengedepankan sikap saling menghormati, tidak memaksakan kehendak, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Setiap bentuk pemaksaan, intimidasi, maupun pembatasan kebebasan seseorang patut dicegah agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis dan bermartabat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Peristiwa ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Pewarta Effendy

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *