Satpol pp Subulussalam Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat

Subulussalam kompas.1.id
Tim Humas dan Dokumentasi Satpol PP dan WH kota Subulussalam meluncurkan nomor WhatsApp Resmi untuk mempermudah Pengaduan Masyarakat kota Subulussalam.

Hal yang boleh diadukan atau dilaporkan hanya berkaitan dengan Tugas, Fungsi dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).

banner 336x280

Diantaranya, Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Subulussalam

Pelanggaran Kepala Daerah Kota Subulussalam
Pelanggaran Qanun Kota Subulussalam atau Qanun Aceh

Pelanggar Syariat Islam Gangguan Ketertiban Umum ,Gangguan Ketentraman Masyarakat
Gangguan Perlindungan Masyarakat
Dan hal-hal lain seperti sejenisnya.(Ramona)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *