CIPTA KONDISI JELANG PERGANTIAN TAHUN 2025-2026 POLSEK MARGAASIH LAKUKAN OPRASI MIRAS DI TKI

Bandung43 Dilihat

­Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Polsek Margaasih Polres Cimahi. Oprasi lakukan oprasi Miras dalam rangka Cipta kondisi Oprasi Lilin 2025, dan menyambut malam pergantian tahun baru 2025 – 2026.

Unit Reskrim Polsek Margaasih  telah melaksanakan Operasi Miras.

banner 336x280

Pada Selasa, 30/12/2025, tepatnya di mulai dari pukul 14.00 wib sampai dengan pukul 18.00 wib.

Yang bertempat di Warung – warung yang ada di Wilayah Hukum Polsek  Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

yang diduga menjual minuman keras.

Adapun Petugas yang melaksanakan oprasi tersebut diantaranya.

Panit Oprasional 1 Reskrim Polsek Margaasih. 2 (dua) orang Piket Reskrim dan piket Patroli.

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.AA.,S.Ip.,MH. Menyampaikan melalui Panit 1 Reskrim Polsek Margaasih.

“Adapun tujuan dalam pelaksanaan kegiatan Oprasi Miras tersebut adalah untuk mencegah peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Margaasih dan terjadinya tindak Kriminalitas.

Hasil dari pada oprasi tersebut.
Kegiatan Operasi Miras dilakukan terhadap diduga penjual toko  memperdagangan minuman keras yang berada diwilayah hukum Polsek Margaasih dan dari hasil operasi tidak ditemukannya adanya penjualan atau perdagangan minuman keras berbagai macam jenis di antaranya :
A. RUHIYAT, Lahir di Bandung 26 Agustus 1971, Wiraswasta, Islam, alamat Kp. Jati RT. 002 / 010 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Adapun barang bukti berupa.
8 (delapan) botol ukuran 620 ml. Merk FROST. 3 (tiga) botol ukuran 620 ml. Merk ANGGUR MERAH. 1 ( satu) botol ukuran 620 ml Merk AMER. 4 (empat) botol ukuran 620 ml Merk Beras kencur. 1 (satu) botol ukuran 620 ml Merk Bintang. 1 (satu) botol ukuran 620 ml Merk Conig.1 (satu) botol ukuran 620 ml Merk Frost biru.” Ungkap Panit Reskrim Polsek Margaasih.***
(Hida Linggaraja)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *