Kuningan Kompas1.id
Awak Media berupaya konfirmasi langsung ke kantor Desa Cilimus di dampingi rekan media pada hari Selasa (23/12/2025) dan melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama (23/12/025), namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban meski pesan telah terkirim.
Sikap yang ditunjukkan Sekretaris Desa menimbulkan dugaan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Sebelumnya, publik menyoroti penggunaan DD di Desa Cilimus yang dinilai tidak transparan. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya pemasangan spanduk APBDes sebagai sarana informasi bagi masyarakat mengenai peruntukan dan penggunaan dana Desa.
Konfirmasi Regulasi APBDes tahun 2024 Desa Cilimus Kec. Cilimus Kab. Kuningan
Rp. 1.317.103.000 Pagu
Rp. 1.317.103.000 Penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 13.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 13.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 13.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 55.400.000
Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa ** Rp 7.500.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 30.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 67.000.000
Pemeliharaan Pasar Desa/Kios milik Desa Rp 94.710.000
Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 263.461.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 27.182.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 25.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 20.000.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 50.000.000
Pemeliharaan Jalan Desa Rp 134.100.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 125.400.000
Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Rp 55.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 119.650.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 7.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 50.000.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 38.200.000
“Sekretaris Desa saat di konfirmasi memilih diam membisu, sehingga menimbulkan ketidakterbukaan informasi pengelolaan dana Anggaran pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 sehingga kuat dugaan kami ada penyimpangan dalam perealisasian dana desa.
Besar harapan kami sebagai pengawas sosial dan juga sebagai masyarakat kepada Inspektorat dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk turun langsung ke Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Provinsi Jawa Barat.
Pewarta.Ls










