Kompas1id .|| Kab.kuningan – Pemdes jambar Kecamatan . nusa herang, Kabupaten Kuningan .memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan 2025.
Awak Media berupaya mengkonfimasi langsung melalui pesan WhatsApp pada . Selasa (9/12/2025), namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban meski pesan yang dikirmkan telah dibaca.
Sikap diam yang ditunjukkan . sekdes .jambar memunculkan dugaan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Sebelumnya, publik menyoroti penggunaan DD di Desa jambar. yang dinilai tidak transparan. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya transparansi banner APBDes sebagai sarana informasi bagi masyarakat mengenai peruntukan dan penggunaan dana desa.
Desa jambar.. Kec.nusaherang..Kab.kuningan Menerima DD TA.2024
Pemdes jambar Bungkam Soal Penggunaan Dana Desa, Ada Apa?
Besar harapan kami sebagai kontrol sosial dan juga sebagai masyarakat kepada Inspektorat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan .turun langsung ke desa jambar, Kecamatan nusahearang. , Kabupaten Kuningan., Provinsi Jawa Barat. Ada apa dengan realisasi dana desa jambar .dari tahun 2021 s&d 2024.
“Pemdes memilih bungkam”, kuat dugaan kami ada penyimpangan dalam perealisasian dana desa tersebut baik fisik dan non fisik, sangat berpotensi merugikan keuangan Negara Republik Indonesia, jika terbukti bersalah harapan kami bisa di tindak tegas sesuai dengan aturan hukum
Sekdes jambar kecamatan Nusaherang kabupaten Kuningan mengatakan terkait HK kelarifikasi nya
Tahun 2024 kan udah pemeriksaan Inspektorat dan tidak ada masalah dan bukti netralitas kepada masyarakat ada di papan Informasi yaitu didepan alun alun ILPPDSaya sudah menerangkan kepada Inspektorat/
Konfirmasi APBDes tahun 2024 Desa Jambar Kec. Nusaherang Kab. Kuningan
Rp. 517.114.000 Pagu
Rp. 517.114.000 Penyaluran
Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 5.000.000
Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 2.995.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 32.048.249
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 5.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 15.965.000
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 2.769.500
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 1.500.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 24.290.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 4.600.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 4.200.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 14.585.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 2.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.500.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 16.550.000
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 3.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 12.970.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.790.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 9.400.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 15.295.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 8.570.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 14.403.750
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 7.717.501
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 23.193.000
Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** Rp 12.240.000
Red Tim










