Anak 4 Tahun Tewas Terjebak di Dalam Lipatan Istana Balon, Polres Kerinci Dalami Unsur Kelalaian

Jambi493 Dilihat

Kerinci Kompas1.id
Peristiwa memilukan terjadi di arena permainan istana balon yang berlokasi di Lapangan Merdeka Desa Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun ditemukan meninggal dunia setelah terjebak di dalam lipatan balon yang telah dikempeskan. Polres Kerinci kini melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam kasus ini.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam, 30 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, laporan resmi baru diterima Polres Kerinci pada Minggu, 30 November 2025.

banner 336x280

Korban berinisial G (4), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemilik wahana permainan istana balon Fatman Jaya (41), seorang ASN, menutup arena dengan cara mengempeskan balon tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi bagian dalam wahana.

Tak lama setelah balon dilipat, orang tua korban datang mencari anak mereka yang sebelumnya terlihat bermain di lokasi tersebut. Pemilik wahana kemudian membuka kembali lipatan balon dan mendapati korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Bocah tersebut segera dievakuasi ke Rumah Sakit DKT Sungai Penuh, namun dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., menjelaskan bahwa sejumlah langkah penyelidikan telah dilaksanakan oleh tim penyidik.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan TKP, memasang police line, meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan dokumen medis awal, serta memeriksa pemilik wahana permainan. Saat ini kasus masih dalam proses pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pidana lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., menyampaikan duka cita mendalam atas terjadinya musibah tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya penerapan standar keamanan dalam setiap wahana permainan anak.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Kami mengingatkan seluruh pengelola wahana permainan anak agar lebih memperhatikan aspek keselamatan, memastikan kondisi arena benar-benar aman sebelum digunakan maupun setelah ditutup,” tegasnya.

Hingga kini, Polres Kerinci masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Humas Polres Kerinci akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut seiring berjalannya proses penyelidikan.

( Deni )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *