Silat Hilir,Kompas1.id
Kabupaten Kapuas Hulu — Warga di Kecamatan Silat Hilir mengeluhkan kelangkaan gas LPG 3 kg yang menyebabkan harga melonjak drastis hingga mencapai Rp48 ribu per tabung. Kondisi ini membuat masyarakat resah karena LPG 3 kg merupakan kebutuhan pokok yang seharusnya mudah diakses dengan harga terjangkau.
Kelangkaan ini juga dilaporkan terjadi di beberapa wilayah lain di Kapuas Hulu. Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah membuat warga menjadi korban akibat sulitnya mendapatkan LPG dan mahalnya harga di tingkat pengecer.
LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, Nomor 38 Tahun 2019, serta Nomor 70 dan 71 Tahun 2021.
Dalam ketentuan ini ditegaskan bahwa LPG 3 kg hanya boleh digunakan oleh rumah tangga dengan tingkat ekonomi rendah yang telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Penyaluran LPG 3 kg juga telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran, serta Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 mengenai penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.
Ketentuan tersebut diperkuat oleh Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022 yang melarang penggunaan LPG 3 kg untuk usaha restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, usaha tani tembakau, dan jasa las.
Pertamina menegaskan seluruh agen dan pangkalan wajib menyalurkan LPG bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku. Pertamina juga tidak segan memberikan sanksi kepada agen atau pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk menjual LPG bersubsidi tidak sesuai peruntukan.
Dalam upaya mewujudkan distribusi LPG yang tepat sasaran, Pertamina mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyalahgunaan LPG bersubsidi kepada pemerintah setempat maupun pihak Pertamina.
Reporter Didy
















