POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI PEDULI GENERASI PENERUS BANGSA “GO TO SCHOOL” SMA 1 MARGAASIH

POLRI88 Dilihat

Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Peduli generasi penerus bangsa Polsek Margaasih selenggarakan Kegiatan “Police Go To School” salah satunya di Sekolah SMA Negeri 1 Margassih Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pelaksanaan Kegiatan *Police Go To School Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja*

banner 336x280

Kepada siswa/siswi SMA Negeri 1 Margaasih yang berada di lokasi Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pada Senin, 24/11/25, tepatnya pada Pukul 07. 00 WIB s/d sampai selesai.

Yang bertempat di Aula Sekolah SMA N 1 Margaasih Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung .

Hadir dalam acara kegiatan pelaksanaan Go To School diantaranya.

Panit 1 Binmas Polsek Margaasih Iptu Asep Setiawan dan Bhabinkamtibmas Desa Mekarrahayu Aiptu Supardi. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Margasih. Guru SMA Negeri 1 Margaasih Desa Mekarrahayu. Dan Siswa / siswi SMA Negeri 1 Margaasih Desa Mekarrahayu sebanyak 150 Siswa .

Adapun maksud dan tujuan dari pada pelaksanaan kegiatan tersebut diantaranya.

Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba , Tata Tertib Berlalulintas dan Kenakalan Remaja.

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip., MH. Menyampaikan dalam Himbauannya, Melalui Panit 1 Binmas Polsek Margaasih Aiptu Asep Setiawan.
“Para siswa siswi sekolah dapat memahami mengenai Bahaya Narkoba Serta Penyampaian Kenakalan Remaja diantaranya :

– Antisipasi terkait Dunia medsos yang harus bijak dalam medsos

– Memiliki / membawa kendaraan harus disertai dengan kelengkapan kendaraan SIM, STNK, BPKB

– Tidak boleh menggunakan kenalpot BRONK / Bising karena menganggu dijalan raya serta berpotensi gangguan kamtibmas

2. Memahami sosialisasi Kenakalan Remaja diantaranya

– Bahaya mengkonsumsi minum minuman keras, obat obatan terlarang serta narkoba yang akan dikenakan sangksi tindak pidana sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta

– Aksi tawuran antar sekolah yang menggunakan sajam, golok serta barang berbahaya lainnya yg diatur dalam UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang akan bermasalah dengan hukum

– Memahami dampak melakukan pembulian atau mengejek sesama teman disekolah yg dapat menurunkan kepercayaan diri siswa serta kurang semangatnya dalam belajar” ungkap Aiptu Asep Setiawan. Menutup kegiatannya di SMA 1 Margaasih dalam pelaksanaan Go To School.
(Hida Linggaraja)

KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *