Didanai Pemerintah Pusat Lahan Carik Desa Sepakati di Bangun Gedung Koperasi Merah Putih

Bandung434 Dilihat

Bandung Kompas1.id
​Danramil Pastikan Anggaran Sudah Siap, Muspika Beri Dukungan Penuh
​DESA MERAH PUTIH, Wilayah Desa Sarimahi Pemerintah Desa Merah Putih menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang krusial pada Rabu (13/11/2025) di Aula Desa Setempat

Agenda utama Musdes adalah meminta
persetujuan warga dan BPD mengenai alih fungsi lahan carik desa sebagai lokasi pembangunan Gedung dan Gudang Koperasi Desa.
​Musyawarah ini berlangsung intensif dan menjadi perhatian lantaran proyek pembangunan tersebut direncanakan akan didanai langsung oleh Pemerintah Pusat, dengan penyaluran anggaran melalui Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komandan Rayon Militer (Danramil) setempat.
​Hadir dalam Musdes tersebut Camat, Kapolsek, Ciparay Iptu ilmansyah SE ,MH dan Danramil,Kapten Infantri Deni Iman Furdaus SH yang secara kolektif disebut Muspika.

banner 336x280

Danramil: Anggaran dari Pusat Siap untuk Ketahanan Ekonomi Desa

​Dalam sesi pemaparan, Kepala Desa Merah Putih kembali menekankan kebutuhan mendesak Koperasi Desa akan fasilitas yang memadai untuk memaksimalkan potensi ekonomi lokal. Namun, perhatian terbesar tertuju pada sambutan Danramil.
​Danramil, dalam sambutannya, membenarkan bahwa proyek ini merupakan inisiasi Pemerintah Pusat sebagai bagian dari program penguatan ekonomi berbasis desa yang dialokasikan melalui jalur pertahanan wilayah.

​”Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa program ini dapat berjalan lancar. Anggaran dari Pemerintah Pusat sudah disiapkan dan akan disalurkan melalui Kodim, kemudian dikawal oleh kami di Danramil,” tegas Danramil. “Pembangunan Gedung dan Gudang Koperasi ini adalah bentuk dukungan nyata Pusat untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat desa melalui Koperasi yang kuat. Tugas kami adalah mengawal dana ini agar tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.”

​Camat Tekankan Prosedur dan Kolaborasi

​Camat, sebagai pimpinan wilayah, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Pusat terhadap Desa Merah Putih.
​”Ini adalah kesempatan emas yang harus kita manfaatkan. Kami mendukung penuh, namun perlu diingat bahwa penggunaan lahan carik atau tanah kas desa memiliki prosedur hukum yang harus ditaati,” kata Camat. “Setelah ada persetujuan dari Musdes, Pemerintah Desa harus segera mengurus proses perubahan peruntukan lahan sesuai regulasi, agar penggunaan anggaran dari Pusat yang dikawal Danramil ini sah secara hukum.”
​Sementara itu, Kapolsek turut menekankan aspek keamanan dan ketertiban. “Pembangunan ini harus kita jaga bersama. Kehadiran kami di sini adalah untuk menjamin stabilitas dan memastikan proses Musdes berjalan aman hingga proyek selesai,” ujar Kapolsek.

​Musdes Capai Mufakat

​Setelah menerima penjelasan teknis dari Kepala Desa dan jaminan pendanaan serta dukungan dari jajaran Muspika, seluruh peserta Musdes, yang terdiri dari tokoh masyarakat, BPD, dan perwakilan warga, akhirnya mencapai kata mufakat.
​Seluruh peserta secara bulat menyetujui penggunaan sebagian lahan carik desa sebagai lokasi pembangunan gedung dan gudang Koperasi. Persetujuan ini selanjutnya akan menjadi dasar hukum bagi Desa Merah Putih untuk segera mengajukan kelengkapan administrasi perubahan status lahan guna memulai proses pencairan dana dan pembangunan yang dikawal langsung oleh Danramil.
​Diharapkan, dengan sinergi antara Pemerintah Desa, Muspika, dan pendanaan dari Pemerintah Pusat, pembangunan fasilitas Koperasi ini dapat segera terealisasi dan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga Desa Merah Putih
H Pepen

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *