Disnaker Gelar Bintek, Sarikat Pekerja PPMI Solid Demi Bela Kepentingan Kaum Buruh

Bandung20 Dilihat

Kab Bandung, Kompas 1 , id.
Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker) Kabupaten Bandung melalui bidang Hubungan Industri ( HI ) menggelar bintek yang diikuti Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pekerja Mandiri Indonesia ( DPP- PPMI ) bertempat di Hotel Cantik Soreang selama 2 hari, Sabtu ( 8-9 November 2025 ).

Bintek dibuka langsung Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung , H. Dadang Komara didampingi Kepala Bidang Hubungan Industri Kabupaten Bandung Lia Yuliawaty.

banner 336x280

Kadisnaker, Dadang Komara menyampaikan kegiatan ini dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hubungan industrial, dan kesejahteraan pekerja. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pekerja dan pengusaha dalam mengatasi tantangan hubungan industrial, seperti perselisihan hak, PHK dan tuntunan kesejahteraan .

Kadisnaker juga menghimbau perusahaan untuk membangun komunikasi yang efektif dengan pekerja dan mengutamakan langkah preventif dalam menyelasaikan perselisihan.

Kegiatan dihadiri 70 orang termasuk ketua umum PPMI beserta pengurus sarikat PPMI dan 20 tamu undangan

Ketua Umum DPP PPMI, Karmid Ahmad yang biasa di sapa Apih Karmid menyampaikan bahwa para buruh / pekerja harus memahami dan mengetahui hak dan kewajibannya. mengerti terhadap UU tenaga kerja supaya buruh tidak lagi di bohongi oleh pihak perusahaan.” Ujarnya.

Diharapkan pengurus serikat pekerja PPMI harus solid demi membela kepentingan kaum buruh karena kewajiban serikat pekerja antara lain membela, melindungi dan menyalurkan aspirasi para pekerja, dengan demikian para buruh bisa mendapatkan kesejahteraan dengan menciptakan suasana kerja yang kondusif, aman, nyaman dan damai serta sejahtera bagi buruh itu sendiri.

Demi mempertahankan perusahaan agar tetap berjalan DPP PPMI mengajak kepada seluruh lapisan pekerja disektor usaha apapun, ” Mari kita tingkatkan semangat bekerja lebih aktif dan kreatif demi kemajuan perusahaan dan tercapainya kesejahteraan buruh beserta keluarganya.” Ungkap Apih.

Bagi perusahaan jangan riskan dan ragu ketika serikat pekerja betul betul membela hak dan kewajiban para buruh.

Dengan demikian bila dipenuhi hak buruh dan kewajibannya, buruh tersebut dapat bekerja lebih baik, aktif, kreatif dalam menjalankan pekerjan sehingga dapat memajukan perusahaan dan meningkatkan produksi dan juga bisa mensejahtrakan buruh itu sendiri.

Reporter : Dhany.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *