Kompas1id
Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Lamajang, di Kampung Lamajang Peuntas, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Selasa (28/10/2025).
Jembatan ini membentang di atas Sungai Cigede, sepanjang 12 meter dengan lebar 2 meter dengan konstruksi beton dan baja, yang menghabiskan anggaran Rp600 juta dari APBD Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung menyatakan dengan diresmikannya Jembatan Lamajang ini bukan sekadar untuk penyeberangan warga antara kampung, tapi juga mengurangi banjir. Menurutnya, pembangunan dan perbaikan infrastruktur adalah salah satu solusi untuk menekan banjir maupun bencana alam lainnya.
“Dengan ditinggikannya jembatan sehingga sampah tidak ada lagi yang tersangkut di bawah jembatan apabila turun hujan. Biasanya kalau sedang hujan air sungai sedang tinggi maka sampah tersangkut di bawah jembatan yang membuat air sungai meluap ke permukiman warga menyebabkan banjir,” ungkap Bupati Dadang Supriatna atau Kang DS ini dalam sambutannya.
Kang DS menyatakan Pemkab Bandung berkomitmen untuk terus berupaya menekan banjir Dayeuhkolot dan kecamatan rawan banjir lainnya. Antara lain dengan perbaikan dan peninggian jembatan di atas Sungai Citarum dan anak-anak sungainya, serta pembangunan tanggul sungai.
“Alhamdulillah, setelah JPO Lamajang ini diperbaiki dan tanggul sungainya sepanjang 70 meter diperbaiki, ada perubahan yang signifikan, Lamajang tidak banjir lagi. Nah, perbaikan infrastruktur inilah yang jadi salah satu solusi banjir,” ucap Kang DS.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengungkapkan, meski ada efisiensi anggaran, namun kebijakan Bupati Kang DS untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat tetap harus berjalan dan diutamakan.
“Perbaikan JPO Lamajang ini sebagai bukti perhatian Pak Bupati kepada masyarakat, yang begitu responsif terhadap aspirasi masyarakat. Beliau kemudian menugaskan kami untuk segera memperbaiki jembatan yang rusak akibat luapan Sungai Cigede ini,” ungkap Zeis.
Bukan hanya JPO Lamajang, imbuh Zeis, tapi juga perbaikan tanggul di wilayah hilir Sungai Cigede sepanjang 70 meter, yang sebenanya merupakan kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC).
“Tapi Pak Bupati tidak pernah terlalu fokus melihat soal kewenangan. Demi kepentingan masyarakat yang utama dari APBD Kabupaten Bandung juga disalurkan meskipun itu kewenangan BBWS atau provinsi,” kata Zeis.
Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk memelihara dan merawat JPO Lamajang ini agar bisa berumur panjang dan tidak cepat rusak.
Andri















