Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.AA.,A.Ip.,MH. berhasil memediasi pertemuan atau audiensi antara Direksi PT. Selatan Jaya Industri Dengan PC SPAI FSPMI Bandung Raya
Pada Jum’at, 24/10/25, yang tepatnya di mulai Pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Meeting Perusahaan PT. Selatan Jaya Industri Indonesia Jl. Terusan Nanjung No. 97 Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, telah dilaksanakan acara kegiatan pertemuan atau audiensi PT. Selatan Jaya Indistri dengan PC SPAI FSPMI Bandung Raya terkait PHK sepihak pengurus PC AI FSPMI Bandung Raya sebanyak 6 orang dengan penanggungjawab kegiatan Ketua PC SPAI FSPMI Bandung Raya. Jauheri, yang mana sebelumnya telah melakukan Unjukrasa di PT. Selatan Jaya Industri oleh FSPMI pada 15 Oktober 2025, yg telah diamankan oleh Petugas Kepolisian Polres Cimahi dengan kondusif.
Hadir dalam acara kegiatan pertemuan atau audensi diantaranya :
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar AA, S.Ip.,M.H. Kanit III Intelkam Polres Cimahi IPTU Bambang Sumantri. Panit Opsnal Intelkam Polsek Margaasih IPDA Yudhi Tri .W, S.H. Direksi PT. Selatan Jaya Industri Indonesia. Chang. Direksi PT. Selatan Jaya Industri Indonesia. Wewey. Direksi PT. Selatan Jaya Industri Indonesia Johan. Ketua PC AI FSPMI Bandung Raya Jauhari. Sekertaris PC AI FSPMI Bandung Raya Ayi Turgandi.
Adapun inti kesimpulan atau hasil kesepakatan dalam pertemuan atau mediasi, intinya sebagai berikut :
Kompol Bony Yuniar mengatakan “Pihak PC AI FSPMI Bandung Raya menerima tawaran yang diberikan perusahaan untuk membayar pesangon terhadap karyawan yang telah di PHK oleh perusahaan dengan pertimbangan bahwa saat ini perusahaan kondisi nya sedang tidak dalam keadaan yang baik.
Perusahaan setuju dan membuat kesepakatan dengan pihak PC SPAI FSPMI Bandung Raya dengan isi perjanjian bersama, sebagai berikut :
“-Pesangon akan dibayarakan sebesar Rp. 120.000.000,- kepada para pekerja yang telah di PHK oleh perusahaan.
-Dengan tekhnis pembayaran di bayarkan sebesat Rp. 20.000.000,- perbulan, yang dilaksanakan selama 6 bulan dimulai Oktober 2025 s/d Maret 2026.
-Terkait pembayaran akan dibayarkan setiap akhir bulan yang diserahkan melalui pengurus PC SPAI FSPMI Bandung Raya.
3.Dengan adanya kesepakatan tersebut pihak PC SPAI FSPMI Bandung Raya tidak akan melaksanakan aksi dan akan mengawal terkait pembayaran pesangon yang dilaksanakan perusahaan.
4.Pada Pukul 15.45 WIB kegiatan telah selesai dilaksanakan selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif.
(Hida Linggaraja)










