Kota Subulussalam -KOMPA1.id
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Subulussalam melakukan pemusnahan barang bukti berupa tuak hasil sitaan saat razia di Daerah Barto dan Belakang Showroom Yamaha Penanggalan.
*Lebih dari 300 Liter Tuak Dimusnahkan*
Pemusnahan tuak dilakukan dengan cara menuangkan ke parit atau drainase pembuangan di depan Kantor Satpol PP dan WH Kota Subulussalam. Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Subulussalam.
*Upaya Menjaga Ketertiban Masyarakat*
Pemusnahan tuak ini merupakan salah satu upaya Satpol PP dan WH Kota Subulussalam untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Subulussalam.
*Satpol PP dan WH Kota Subulussalam Tetap Komitmen*
Satpol PP dan WH Kota Subulussalam tetap komitmen untuk melakukan razia dan pemusnahan terhadap barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan demikian, Kota Subulussalam dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.