DPW PSi Jawa Barat Gelar Diskusi PUBLIK Terkait Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset

Politik37 Dilihat

Bandung,kompas1.id.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat menggelar Diskusi Publik bertema “Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset” di Cafe Armor Genuine Urban Forest, Leuwipanjang, Bandung, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ronald Aristone Sinaga (Bro Ron) selaku Wakil Ketua DPW PSI Jawa Barat, Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, M.A., Ph.D. (Kaprodi Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran), serta Sugeng Teguh Santoso (Ketua Indonesia Police Watch/IPW). Adapun keynote speaker disampaikan oleh Iwan Koswara, S.Pd.I., Anggota DPRD Jawa Barat. Presiden Mahasiswa UNISBA, Kamal Rahmatullah, juga turut hadir dalam forum ini. Diskusi dipandu oleh Fauziah, mahasiswi UIN Bandung.

banner 336x280

Sekretaris DPW PSI Jawa Barat sekaligus Ketua Pelaksana, Sendi Fardiansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan serupa tidak hanya digelar di Jawa Barat, tetapi juga hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

“Diskusi ini lahir dari dorongan masyarakat yang kita lihat di media sosial terkait meningkatnya kasus korupsi. Kami juga telah melakukan lobi politik dengan partai lain, agar suara publik benar-benar diperhatikan. Kehadiran mahasiswa dan komunitas ojol hari ini penting supaya masukan yang hadir lebih komprehensif,” ujar Sendi.

Sementara itu, Ronald Aristone Sinaga menegaskan pentingnya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, perampasan aset merupakan instrumen efektif dalam pemberantasan korupsi, dan harus dijauhkan dari kepentingan politik.

“UU ini harus dikawal bersama agar benar-benar menjadi alternatif hukum yang bisa memperbaiki keadaan, bukan sekadar jargon. Semua elemen harus ikut serta mengawalnya,” tegas Ronald.

Dalam forum ini, perwakilan komunitas ojek online (ojol) dan masyarakat yang hadir memberikan apresiasi terhadap inisiatif PSI Jawa Barat. Mereka berharap agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, karena diyakini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi sekaligus mengembalikan aset negara untuk kesejahteraan rakyat.

“Kami sebagai masyarakat kecil sangat mendukung adanya undang-undang ini. Koruptor sudah merugikan negara dan rakyat, jadi asetnya memang harus dirampas. Jangan hanya wacana, tapi harus segera diterapkan,” ujar salah satu perwakilan komunitas ojol.

Senada dengan itu, perwakilan mahasiswa menilai diskusi publik ini menjadi ruang penting untuk mengedukasi generasi muda mengenai urgensi pemberantasan korupsi. Mereka menyampaikan apresiasi kepada PSI yang membuka ruang dialog, sekaligus berharap agar RUU Perampasan Aset segera disahkan demi terciptanya Indonesia yang lebih bersih.

“Mahasiswa melihat ini momentum penting. Jangan sampai korupsi terus merusak bangsa. Kami berharap RUU ini benar-benar diprioritaskan agar generasi muda bisa melihat contoh nyata bahwa negara serius melawan korupsi,” ungkap Presiden Mahasiswa UNISBA, Kamal Rahmatullah.

Selain itu, masyarakat umum yang hadir juga menyampaikan pesan agar pemerintah tidak lagi menunda pengesahan RUU tersebut. “Kami sebagai rakyat kecil sangat dirugikan akibat korupsi. Kami minta pemerintah segera menerapkan UU Perampasan Aset ini supaya uang negara bisa kembali dan digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan masuk kantong koruptor,” tegas salah satu warga yang hadir dalam diskusi.

Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Para peserta menyatakan komitmen untuk mengawal penegakan hukum, menjaga integritas, serta bersatu dalam perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil, bersih, dan bermartabat.
Report: Dhany

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *