Polres Cimahi. Kompas.1.Id.
Kapolsek Margaasih Polres Cimahi melakukan apel pagi dalam rangka penertiban para pedagang kaki lima, yang berada di wilayah taman Kopo Indah 2 dan 3,
Penertiban pedagang kaki lima di Taman Kopo Indah, telah dilakukan sebelumnya, Kegiatan Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA ,S.Ip.MH. Dan dihadiri oleh Panit Intelkam Polsek Margaasih IPDA Yudi RW,.SH. Kanit Binmas Polsek Margaasih AKP Asep Setiawan, Panit Provos, Kanit Lantas Polsek Margaasih. IPTU Nugraha.SH.
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH mengatakan dalam apel Paginya.Pada, 18/9/25 secara perdana di Pospol Rahayu. Karena selama ke pemimpinan Kompol Bony baru kali ini melaksanakan Apel di Pospol.karena Kapolsek Sebelumnya tidak pernah melaksanakan apel di Pospol TKI.
Tujuan penertiban ini adalah untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memastikan bahwa kegiatan perdagangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, pedagang kaki lima diminta untuk membongkar lapaknya dan menggunakan mekanisme perizinan yang benar untuk berjualan. Dan kita hanya mendampingi untuk meng ANTISIFASI hal hal yang tidak di inginkan. Ungkap Bony di hadapan para anggotanya.
Dalam konteks peran kepolisian, Polsek Margaasih Polres Cimahi telah melakukan kegiatan apel kesiapan tugas dalam rangka pendampingan penertiban para pedagang kaki lima di wilayah Taman Kopo Indah 2025. Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan jajaran dalam penertiban dan dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Apel persiapan pendampingan, penertiban para pedagang kaki lima yang berada di Taman Kopo Indah terutama di TKI 2 dan TKI 3.
Apel tersebut secara perdana selama mempin di Polsek Margaasih di laksanakan di Pos Polisi Rahayu Taman Kopo Indah 2 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
(Hida Linggaraja)