Oknum Kepala SMPN 1 Dente Teladas Diduga Lakukan Kekerasan Brutal Terhadap Siswa Saat Razia Rokok

Tulang bawang40 Dilihat

Kompas I .id | Tulang Bawang — Jumat, 5 Desember 2025
Dugaan tindakan kekerasan fisik dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah berinisial S terhadap seorang siswa berinisial AP di SMP Negeri 1 Dente Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025, saat pihak sekolah tengah melaksanakan kegiatan olahraga dan razia barang bawaan siswa.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan kesaksian sejumlah siswa, razia tersebut menemukan sebungkus rokok di dalam tas milik AP. Seorang saksi berinisial K, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa setelah siswa selesai senam, pihak sekolah memeriksa tas para siswa.

banner 336x280

“Benar Pak, waktu itu kami sedang senam. Setelah selesai, dilakukan razia tas dan ditemukan rokok di tas P. Saat ditanya, P mengaku dirinya merokok, tapi tidak tahu siapa pemilik rokok itu,” ujar K.
Menurut keterangan saksi, setelah pemeriksaan, siswa AP dipanggil ke podium oleh oknum kepala sekolah. Di lokasi itu, diduga terjadi tindakan kekerasan fisik.
“Kepala sekolah langsung menendang dan menampar korban sampai terdengar oleh siswa lain. Bahkan rokok itu sempat dinyalakan dan korban dipaksa menghisapnya. Kepala sekolah menampar sampai tiga kali dan berkata, ‘Saya congkel mata kamu’,” ungkap K.

Orang Tua Korban Minta Pendampingan Hukum
Tidak menerima perlakuan tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada tim media dan meminta pendampingan hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah. Tim MetronusaNews telah melakukan investigasi langsung ke sekolah dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Diduga Melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak
Aksi dugaan kekerasan tersebut disinyalir melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, antara lain:
Pasal 76C — Larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

Pasal 80 — Pelaku dapat dipidana hingga 3 tahun 6 bulan penjara, atau lebih berat jika mengakibatkan luka fisik.
Publik Desak Proses Hukum dan Evaluasi Kinerja Sekolah
Masyarakat dan tokoh pendidikan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Polsek Dente Teladas, dan Polres Tulang Bawang untuk segera memproses laporan ini secara transparan. Sekolah seharusnya menjadi ruang belajar yang aman, bukan tempat intimidasi dan kekerasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah dan oknum kepala sekolah S belum memberikan klarifikasi resmi. Keluarga korban berharap agar penegak hukum segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan berlaku.

Martin.m

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *