LEBAK —Banten “Media Kompas1.id
Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Lebak menyoroti penyidikan yang tengah dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025–2026.
Pemeriksaan sejumlah saksi yang sudah dilakukan oleh kejagung terkait persoalan dugaan jual beli titik dan pengadaan wadah makan (ompreng) perlu mendapatkan perhatian khusus untuk membongkar secara tuntas khususnya diwilayah kabupaten Lebak.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Lebak, Rizki Dwi Saputra, menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung yang sedang memperkuat pembuktian perkara ini harus didukung dan dikawal ketat, agar tidak ada oknum penyedia maupun pihak lokal di Kabupaten Lebak yang merasa kebal hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami mendorong Kejaksaan Agung beserta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan yang komprehensif, transparan, dan berani mengusut aliran dugaan jual beli titik lokasi dapur MBG. Jangan sampai proses penegakan hukum ini terkesan menutup mata atau berhenti pada tingkat pemeriksaan saksi saja,” ujar Rizki, Rabu (26/08/2026).
Sebagai langkah konkret pengawasan publik, HMI MPO Cabang Lebak mengonsolidasikan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak. Aksi ini ditujukan untuk mendesak jajaran Kejaksaan Negeri di daerah agar berdiri secara independen, responsif, dan bersinergi secara berjenjang dengan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
Rizki mengimbau agar aparat penegak hukum terus memegang teguh independensi tanpa dapat diintervensi oleh kelompok atau oknum tertentu.
“Lembaga hukum harus berdiri independen dan akuntabel. Jangan ada kompromi atau praktik intervensi dalam penegakan hukum kasus MBG ini, demi memastikan program negara ini benar-benar bersih dan sampai kepada masyarakat,” pungkasnya.
( ARS ” Korwil )














