Garut KOMPAS 1.id
Merasa tidak mendapat tanggapan atas surat yang telah beberapa kali dilayangkan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gadjah Putih Kabupaten Garut mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.kamis (23/10/25)
Kedatangan perwakilan DPC Gadjah Putih ini merupakan bentuk kekecewaan setelah sebelumnya pihaknya telah melayangkan tiga kali surat permohonan resmi, namun tak kunjung mendapat respons yang semestinya.
Menurut perwakilan DPC Gadjah Putih, pada surat permohonan ketiga barulah pihak PUPR memberikan balasan, namun bukan melalui surat resmi, melainkan hanya melalui pesan WhatsApp.
Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan kode etik pelayanan publik, mengingat komunikasi resmi antar-lembaga seharusnya dilakukan melalui surat tertulis sesuai ketentuan administrasi dan tata naskah dinas.
Kami sangat menyayangkan sikap tersebut.kami berharap PUPR bisa lebih kooperatif dan terbuka,sesuai amanat undang-undang tentang pelayanan publik”, ujar Buchori ketua DPC gadjah putih kabupaten Garut
Peristiwa ini pun menimbulkan perhatian publik, karena dinilai mencerminkan lemahnya etika birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat maupun organisasi yang mengajukan permohonan secara resmi.
DPC Gadjah Putih berharap, kejadian seperti ini tidak terulang dan menjadi evaluasi bagi instansi pemerintah agar lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Didin