KOMPAS1.id
Kepala Desa Sekelondang, Zulfan, mengonfirmasi bahwa salah satu warganya mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan (PKH) setelah merasa diancam oleh petugas PKH. Menurut Zulfan, alasan pengunduran diri tersebut adalah karena anak dari warga tersebut telah lulus menjadi anggota TNI, sehingga dianggap tidak layak lagi menerima bantuan.
Zulfan menilai bahwa alasan ini tidak masuk akal dan mempertanyakan prosedur yang diterapkan oleh petugas PKH. “Kenapa mesti buat pengunduran diri? Mestinya dari pusat yang langsung memutuskan jika memang mereka tidak layak lagi menerima,” kata Zulfan.
Zulfan juga memberikan contoh bahwa dalam kasus lain, seperti keterlibatan judi, biasanya yang melakukan penutupan adalah pihak pusat, bukan meminta warga untuk mengundurkan diri. “Contohnya yang terlibat judi, bukan mereka yang buat pengunduran diri, tapi dari pusat langsung tutup,” ungkapnya.