‎Kades Diminta Tetap Fokus Verifikasi Rumah Rusak Tahap II, Warga Kecam Aksi Oknum yang Mengaku Perwakilan Warga, Jangan Jadikan Dendam Pribadi, Korbankan Hak Orang Lain

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
– Proses pendataan dan verifikasi lapangan untuk perbaikan rumah rusak pasca-banjir Tahap II di Desa Suka Damai, Kecamatan Singkil, diminta untuk terus berjalan tanpa hambatan.

‎Petugas lapangan diimbau agar tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh upaya oknum tertentu yang mencoba memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

‎Ketegangan sempat muncul setelah seorang warga perempuan (sekitar 28 tahun) mendatangi Kepala Desa Suka Damai pada Selasa (14/04/2026).

‎Dalam pertemuan, ia secara sepihak meminta Kepala Desa untuk menolak proses verifikasi ulang dan menghapuskan nama-nama yang sudah terdaftar dalam SK Pemerintah sebagai penerima bantuan rehab.

‎Oknum tersebut mengklaim dirinya mewakili warga Dusun Tran Nelayan dan menyatakan siap bertanggung jawab atas penolakan tersebut.

‎Ia berdalih bahwa tidak ada satu pun rumah di Desa Suka Damai yang mengalami kerusakan akibat banjir pada 26 November 2025 yang lalu.

‎Pernyataan ini langsung menuai kecaman keras dari warga Suka Damai lainnya.

‎Sabirun, salah satu warga setempat, menegaskan bahwa tidak ada individu yang memiliki kapasitas untuk mengatasnamakan seluruh warga dalam hal pendataan bantuan bencana.

‎“Jangan karena dendam pribadi, warga sekampung dijadikan kambing hitam.

‎Kami semua mengalami musibah ini, bahkan banyak yang sampai mengungsi ke masjid Al-Hidayah saat banjir merendam desa dan Kecamatan Singkil secara umum,

‎” ujar Sabirun dengan nada geram saat berdiskusi di sebuah warung kopi, Kamis (16/04/2026).

‎Sabirun meminta Kepala Desa agar tetap teguh dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah warga.

‎Menurutnya, bantuan rehab tersebut adalah hak warga yang terdampak nyata oleh bencana biarkan data yang sudah ada disalurkan, dan proses verifikasi Tahap II dilanjutkan karena sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

‎Ditempat terpisah, Iskandar, atau yang akrab disapa Abi, menegaskan bahwa tidak ada individu yang berkapasitas mengatasnamakan warga lain untuk menolak verifikasi ulang korban bencana banjir, menyusul polemik di Desa Suka Damai.

‎Abi, yang menyoroti 18 kabupaten/kota di Aceh terdampak bencana termasuk Aceh Singkil, Ia menegaskan bahwa, Kepala desa tidak berhak untuk menolak pendataan ulang, ” ujarnya geram.

‎Bahkan, tuturnya kepada Media ini, sikap dan prilaku oknum yang melakukan penolakan dianggapnya dalam istilah, Senang melihat orang susah dan susah melihat orang senang.

‎Dalam hal ini, masyarakat berharap agar pemerintah dan petugas teknis tetap melanjutkan tugasnya sesuai prosedur hukum yang berlaku demi kepentingan orang banyak, bukan berdasarkan kepentingan segelintir orang.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Negara Dinilai Kalah, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan di Kubu Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?
*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa
Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:51 WIB

**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**

Berita Terbaru