Aroma Pengkondisian Gerakan, Sugesti Cara Pandang Mahasiswa Aceh Singkil?

Aceh Singkli232 Dilihat

Aceh Singkil Kompas1.id
Surya padli ketua Liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (EK LMND) Aceh singkil, gerakan mahasiswa sejak lama dikenal sebagai kekuatan moral dan intelektual yang memainkan peran penting dalam mengawal kebijakan publik.

‎Dalam berbagai momentum sejarah, mahasiswa tampil sebagai aktor yang tidak hanya kritis, tetapi juga berani mengambil posisi konfrontatif melalui demonstrasi.

‎Namun, belakangan ini muncul kecenderungan yang patut dicermati secara serius: menguatnya narasi anti-demonstrasi terhadap kebijakan pemerintah daerah, dengan dalih mengedepankan dialog sebagai jalan utama.

‎Sekilas, pendekatan ini tampak rasional dan konstruktif. Akan tetapi, jika ditelaah lebih dalam, terdapat “aroma pengkondisian” yang berpotensi mengarahkan cara pandang mahasiswa secara sistematis.

‎Fenomena ini dapat dibedah melalui kerangka teori hegemoni Antonio Gramsci. Dalam pandangan Gramsci, kekuasaan tidak semata dipertahankan melalui dominasi koersif, tetapi juga melalui produksi persetujuan (consent) yang dibangun secara kultural dan ideologis.

‎Narasi bahwa demonstrasi adalah tindakan yang tidak efektif, emosional, atau bahkan mengganggu stabilitas, merupakan bagian dari strategi hegemonik.

‎Sementara itu, dialog diposisikan sebagai satu-satunya cara yang “beradab” dan “intelektual.” Dalam kondisi ini, mahasiswa tidak lagi secara sadar menolak demonstrasi, melainkan telah diyakinkan bahwa pilihan tersebut memang tidak relevan.

‎Di sinilah letak pengkondisian: perubahan sikap yang tampak sukarela, tetapi sesungguhnya merupakan hasil internalisasi nilai-nilai dominan.

‎Lebih lanjut, teori manufacturing consent dari Noam Chomsky dan Edward S. Herman memberikan lensa tambahan untuk memahami bagaimana opini tersebut dibentuk. Media, baik konvensional maupun digital, memiliki peran signifikan dalam mereproduksi narasi yang mendelegitimasi aksi demonstrasi.

‎Pemberitaan yang cenderung menyoroti kericuhan, ketidaktertiban, atau potensi konflik dari demonstrasi, tanpa memberikan ruang yang cukup pada substansi tuntutan mahasiswa, secara tidak langsung membentuk persepsi publik termasuk mahasiswa sendiri.

‎Akibatnya, demonstrasi dipersepsikan sebagai pilihan yang berisiko tinggi secara sosial dan politik, sementara dialog dipromosikan sebagai alternatif yang lebih aman dan diterima.

‎Namun, persoalan tidak berhenti pada level wacana. Michel Foucault melalui konsep
‎disiplin power dan government menjelaskan bagaimana kekuasaan modern bekerja dengan cara yang lebih halus, yakni dengan mengatur cara individu berpikir dan bertindak.

‎Dalam konteks ini, pengarahan cara pandang mahasiswa menjadi kunci. Institusi pendidikan, organisasi kemahasiswaan, hingga forum-forum resmi sering kali menjadi medium untuk menanamkan nilai-nilai tertentu, seperti pentingnya stabilitas, etika komunikasi, dan kerja sama dengan pemerintah.

‎Nilai-nilai ini tidak keliru, tetapi menjadi problematik ketika digunakan untuk membatasi atau bahkan menyingkirkan bentuk resistensi lain seperti demonstrasi.

‎Pengkondisian ini juga dapat diperkuat melalui mekanisme kontrol sosial yang bersifat administratif maupun simbolik. Misalnya, pembatasan izin kegiatan, tekanan terhadap organisasi mahasiswa, atau pemberian stigma terhadap kelompok yang tetap memilih jalur demonstrasi.

‎Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menciptakan apa yang disebut sebagai self-censorship, di mana mahasiswa secara sukarela membatasi ekspresi kritis mereka karena merasa tidak sesuai dengan norma yang telah dibentuk.

‎Meski demikian, penting untuk menjaga keseimbangan analisis. Tidak dapat dipungkiri bahwa dialog merupakan instrumen penting dalam demokrasi deliberatif.

‎Jurgen Habermas menekankan pentingnya ruang publik yang rasional, di mana aktor-aktor sosial dapat berdiskusi secara setara untuk mencapai konsensus.

‎Dalam kerangka ini, dorongan untuk mengedepankan dialog tidak selalu merupakan bentuk pengkondisian, melainkan bisa juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas partisipasi politik mahasiswa.

‎Namun, yang menjadi titik kritis adalah ketika dialog dijadikan sebagai satu-satunya jalan yang sah, sementara demonstrasi didelegitimasi secara sistematis. Dalam kondisi relasi kuasa yang tidak seimbang antara mahasiswa dan pemerintah daerah, dialog tanpa tekanan politik sering kali kehilangan daya tawarnya.

‎Demonstrasi, dalam hal ini, bukan sekadar ekspresi kemarahan, tetapi juga alat untuk menciptakan tekanan publik agar dialog menjadi lebih substantif dan tidak sekadar formalitas.

‎Dengan demikian, “aroma pengkondisian” gerakan mahasiswa perlu dibaca sebagai fenomena yang kompleks, melibatkan interaksi antara kekuasaan, wacana, dan institusi.

‎Pengarahan cara pandang mahasiswa yang terlalu menekankan anti-demonstrasi berisiko melemahkan daya kritis dan independensi gerakan mahasiswa itu sendiri.

‎Yang dibutuhkan bukanlah memilih antara demonstrasi atau dialog secara dikotomis, melainkan menjaga keduanya sebagai instrumen yang sah dalam demokrasi.

‎Pada akhirnya, mahasiswa harus tetap menjadi subjek yang otonom mampu menentukan sikap berdasarkan analisis kritis, bukan sekadar mengikuti arus wacana yang dominan.

‎Jika tidak, maka gerakan mahasiswa berpotensi kehilangan ruhnya sebagai kekuatan pengimbang kekuasaan, dan berubah menjadi sekadar mitra yang jinak dalam sistem yang seharusnya mereka awasi.

‎Reporter Sabri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *