Jelang Hari Raya Lebaran Ribuan Botol Miras di Musnahkan Beserta Knalpot Brong

Subang17 Dilihat

Subang Kompas1.id
Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Subang melakukan langkah tegas. Ribuan barang bukti hasil razia dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor Propam Polres Subang, Rabu (11/3/2026).

Barang yang dimusnahkan tidak sedikit. Polisi menghancurkan 5.000 botol minuman keras, 280 knalpot brong, dan 5.000 petasan yang sebelumnya disita dari berbagai operasi penindakan di wilayah Kabupaten Subang.

banner 336x280

Proses pemusnahan berlangsung cukup mencolok. Ratusan knalpot brong dihancurkan menggunakan palu dan alat pemotong, sementara ribuan botol miras dilindas hingga pecah di halaman Mapolres.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di daerah tersebut.

“Siapa pun yang menjual, mengedarkan atau memproduksi miras ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Selain miras, polisi juga menyoroti knalpot brong yang sering menimbulkan kebisingan serta petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Polres Subang pun mengimbau warga agar tidak memproduksi, menjual ataupun menyalakan petasan menjelang Hari Raya Idul Fitri demi menjaga keamanan bersama.*** Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *