Kapolres Lampung Utara Cek Senpi Dinas Personel, Pastikan Penggunaan Sesuai Aturan

Berita, Daerah199 Dilihat

KOMPAS1.id ||  Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lampung Utara, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rekonfu Polres Lampung Utara itu dilakukan untuk memastikan kondisi senjata api dinas tetap terawat serta penggunaannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

banner 336x280

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Logistik, Kasi Propam, dan Kasiwas. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, hingga izin kepemilikan senpi oleh setiap personel.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik dan digunakan secara bertanggung jawab.

“Pengecekan ini untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang personel dalam kondisi baik, administrasinya lengkap, serta digunakan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri diatur secara ketat dan hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu sesuai dengan tugas di lapangan, terutama saat menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun anggota.

“Setiap personel yang memegang senpi harus memiliki tanggung jawab, disiplin, serta memahami aturan penggunaannya,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolres berharap seluruh personel dapat meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat.(DN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *