Diduga Pembanggunan Jalan setapak di Desa Sungai Lebung Tidak Sesuai RAB

Oganilir64 Dilihat

Ogan Ilir Kompas1.id,
Diduga Pembangunan Jalan setapak di Dusun I.RT I. Desa Sungai Lebung,Kecamatan Pemulutan Selatan,Kabupaten Ogan Ilir,(OI)Provinsi Sumatera -Selatan (Sumsel) yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD).Tahun 2025 di kerjakan di Tahun 2026, Tak sesuai RAB,

Pasalnya Pembangunan Jalan setapak tersebut di kerjakan. Secara manual pakai kotak adukan ,tidak menggunakan mesin molen.

banner 336x280

” Ya saya ikut kerja dalam pembangunan jalan setapak tersebut ,memang di kerjakan secara manual ,skala Semen 1 sak, Koral 6 Lori,dan Pasir 3 Lori, di aduk pakai kotak.

Matrial di aduk di dalam kotak, jadi wajar kalau ada yang bagus dan ada rusak -ujar salah satu Pekerja yang minta namanya di rahasiakan Sabtu (28/02/2026).

Di tempat terpisah warga setempat mengatakan Pembangunan Jalan setapak ini di bangun Tahun 2026, sedangkan anggaran Dana Desa Tahun 2025 sudah jelas menyalahi aturan. Ujarnya

Pantauan awak media saat di lokasi memang benar baru di bangun sekarang, dan menggunakan semen murah merek Merdeka dan semen Holcim.

Sampai berita ini di terbitkan sebagai upaya berimbangnya berita sudah mendatangi kediaman kepala Desa Ismail Desa Sungai Lebung Namun tidak ada ditempat. Dan dihubungi melalui via WtaatApp tidak ada Respon.Pewarta Iskadi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *