*Shanty Alda Jadi Dirut Tambang Pembawa Malapetaka, HANTAM Akan Geruduk DPP PDI dan Kementrian ESDM*

Jakarta29 Dilihat

Kompas 1.id
Jakarta -Publik Maluku Utara digemparkan akhir² ini dengan munculnya Satu Perempuan perusahaan yg menguasai 3 tambang nikel bermasalah di Maluku Utara, Nama tersebut adalah Shanty Alda Nhatalia, seorang anggota DPR RI dari partai PDI Perjuangan, dapil jawa tengah IX.

Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM-MALUT) sudah mengkonsolidasikan elemen masyarakat sipil, aktifis dan mahasiswa untuk turun aksi demonstrasi di kantor DPP PDI Perjuangan dan kementrian ESDM pada besok hari, kamis 26 Februari 2026.

banner 336x280

Direktur HANTAM, Alfatih Soleman menegaskan :

Kami akan menggelar aksi dengan rute aksi di dua titik yaitu kantor DPP PDI perjuangan dan kementrian ESDM.

Kedatangan kami di kantor DPP PDI Perjuangan bertujuan untuk membuka permasalahan ini ke pemipinan partai dan semua jajarannya, bahwa ada salah satu kadernya seorang wakil rakyat disenayan yang menjadi direktur 3 tambang nikel yang bermasalah di daerah kami, kami berharap partai yang berjulukan partai wong cilik ini bisa memberikan harapan agar masalah ini ditindak dengan serius, kami percaya partai berlogo banteng ini tidak akan membiarkan atau membela kadernya yang terlibat merusak lingkungan dan merampas lahan rakyat.

Upaya penggakkan hukum yang kami harapkan saat ini terkesan jalan ditempat karena yang bersangkutan berada di komisi XII yang membidangi Energi dan sumber daya mineral, Lingkungan Hidup serta Investasi, hal ini berakibat pada tidak berjalannya langkah pengawasan dan penindakan yang serius bagi perusahaan yang dia pimpin.

SHANTAM MALUT, menilai bahwa Shanty Alda merupakan Direktur di tiga perusahaan tambang Nikel di Maluku Utara ini, bahwa realita dilapangan telah melakukan pelanggran cukup serius dan membahayakan.

Berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh tiga tambang ini, masyarakat maluku utara bahkan publik secara luas sudah sangat mengerti karena sudah banyak pemberitaan media yang mempublikasi dan menjelaskan tentang pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

Selanjutnya dengan semua data pelanggaran yang tersedia, kami akan mendesak kementrian ESDM agar segera mencabut ijin operasi tambang bermasalah yang di pimpin oleh Shanty Alda, jangan sampai ada perlakuan khusus bagi perusahaan tambang yang dipimpin oleh anggota DPR.

Alfatih menutup dengan nadah keras bahwa Maluku Utara tidak boleh selamanya menjadi ladang ekstraksi. Setiap ton nikel yang keluar harus meninggalkan jejak kesejahteraan yang terukur. Jika tidak, maka yang terjadi hanyalah pemindahan kekayaan dari tanah Maluku Utara ke akumulasi modal segelintir pihak untuk kepentingan Partai Politik tertentu.

-Alfatih Soleman

(Direktur Harian Advokasi Tambang Maluku Utara – HANTAM)

(Lipsus Tim).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *