Jakarta -Lebak-Media- Kompas1.id -Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut diputuskan dalam Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers usai sidang.
“Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis,” ujarnya.
Penetapan pemerintah berbeda dengan keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang lebih dahulu menetapkan awal Ramadhan pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan tersebut disebabkan penggunaan metode penentuan awal bulan Hijriah.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan posisi hilal di wilayah Indonesia saat pengamatan berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Sementara kriteria MABIMS kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Karena belum memenuhi kriteria tersebut, awal Ramadhan ditetapkan pada Kamis.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih mulai Rabu (18/2) malam.
Sidang Isbat diikuti perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, para ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, serta perwakilan negara sahabat. Pengumuman hasil sidang disampaikan secara langsung maupun daring melalui kanal resmi Kemenag.
Rangkaian sidang dimulai sejak pukul 16.30 WIB dengan pemaparan data astronomi posisi hilal, dilanjutkan Shalat Maghrib berjamaah, kemudian sidang tertutup sebelum keputusan diumumkan ke publik.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan Sidang Isbat merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan untuk memastikan penetapan awal Ramadhan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syar’i.
“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai ketentuan syariat,” kata Arsad.
Sejak 1950-an, sidang ini rutin digelar pemerintah sebagai ruang musyawarah berbagai organisasi Islam dalam menentukan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah melalui pengumpulan data perhitungan astronomi (hisab) serta laporan pengamatan hilal (rukyat) dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
(Reporter Aris Prastio )










